Desain Gratis dan PBG 10 Jam Selesai, Ini Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana (Pemkot Tangerang)

Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana (Pemkot Tangerang)

RAGAMUTAM.COM – Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik melalui Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai dan desain gratis.

Salah satu fitur unggulannya adalah penyediaan desain prototipe bangunan rumah sederhana secara gratis, yang mempermudah warga mengurus PBG tanpa harus mengeluarkan biaya untuk jasa konsultan.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, terdapat 68 desain prototipe yang tersedia untuk bangunan rumah tinggal sederhana.

Luas bangunan yang dapat dipilih mencapai 72 meter persegi untuk satu lantai dan 90 meter persegi untuk dua lantai, dengan luas lahan mulai dari 35 hingga 120 meter persegi.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Serahkan DPA-SKPD 2025, Dorong Optimalisasi Program Prioritas

Desain prototipe ini sudah tersedia di laman perizinanonline.tangerangkota.go.id/prototipe, dan pemohon bisa langsung memilih desain yang sesuai di awal proses permohonan.

“Desain ini telah disupervisi oleh konsultan dan Tim Profesi Ahli (TPA), sehingga memenuhi standar teknis. Pemohon tidak perlu lagi menyewa jasa konsultan atau mengikuti sidang TPA, sehingga waktu dan biaya dapat dihemat,” ungkap Decky.

Langkah Mudah Mengurus PBG 10 Jam Selesai

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menjelaskan langkah-langkah memanfaatkan layanan ini:

  1. Siapkan dokumen seperti KTP, sertifikat tanah, surat izin tetangga, serta dokumen perencanaan seperti KRK, site plan kawasan, atau KKPR.
  2. Unggah dokumen teknis, termasuk gambar arsitektur, struktur, dan instalasi (mechanical, electrical, plumbing) dari prototipe yang dipilih ke laman SIMBG.PU.GO.ID.
  3. Tunggu proses verifikasi dan validasi. Setelahnya, pemohon akan menerima surat ketetapan retribusi daerah.
  4. Lakukan pembayaran, unggah bukti bayar, dan tunggu penerbitan PBG oleh DPMPTSP Kota Tangerang.
Baca Juga :  Panduan Lengkap: Kulik, Perbaiki, dan Tingkatkan Skill Perbaikan Rumah Anda!

PBG yang telah selesai diterbitkan dapat diambil langsung di kantor DPMPTSP.

Dengan layanan ini, warga Kota Tangerang kini dapat mengajukan PBG dengan lebih cepat dan efisien, tanpa harus khawatir dengan biaya konsultasi tambahan.

Proses yang dirancang untuk selesai dalam 10 jam kerja ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan rumah sederhana yang berkualitas di Kota Tangerang.

Berita Terkait

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses
Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung
Revitalisasi Monumen Puputan Badung Dimulai, Sentuhan Edukatif Siap Hadir di Denpasar
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kuta Badung, Seorang Ibu Meninggal dan Anaknya Selamat
Waspada Bencana Saat Mudik! Ini Langkah BPBD Jabar Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:47 WIB

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung

Berita Terbaru

sports

Honda Tawarkan Rp 1,9 Triliun: Marquez Tetap Bertahan?

Sabtu, 19 Apr 2025 - 14:51 WIB