Desain Gratis dan PBG 10 Jam Selesai, Ini Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana (Pemkot Tangerang)

Terobosan Pemkot Tangerang untuk Bangunan Rumah Sederhana (Pemkot Tangerang)

RAGAMUTAM.COM – Pemerintah Kota Tangerang kembali menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik melalui Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam Selesai dan desain gratis.

Salah satu fitur unggulannya adalah penyediaan desain prototipe bangunan rumah sederhana secara gratis, yang mempermudah warga mengurus PBG tanpa harus mengeluarkan biaya untuk jasa konsultan.

Menurut Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, terdapat 68 desain prototipe yang tersedia untuk bangunan rumah tinggal sederhana.

Luas bangunan yang dapat dipilih mencapai 72 meter persegi untuk satu lantai dan 90 meter persegi untuk dua lantai, dengan luas lahan mulai dari 35 hingga 120 meter persegi.

Baca Juga :  Pj Bupati Bekasi Dukung Bank Sampah MasDul di Telaga Murni Menjadi Proyek Percontohan

Desain prototipe ini sudah tersedia di laman perizinanonline.tangerangkota.go.id/prototipe, dan pemohon bisa langsung memilih desain yang sesuai di awal proses permohonan.

“Desain ini telah disupervisi oleh konsultan dan Tim Profesi Ahli (TPA), sehingga memenuhi standar teknis. Pemohon tidak perlu lagi menyewa jasa konsultan atau mengikuti sidang TPA, sehingga waktu dan biaya dapat dihemat,” ungkap Decky.

Langkah Mudah Mengurus PBG 10 Jam Selesai

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menjelaskan langkah-langkah memanfaatkan layanan ini:

  1. Siapkan dokumen seperti KTP, sertifikat tanah, surat izin tetangga, serta dokumen perencanaan seperti KRK, site plan kawasan, atau KKPR.
  2. Unggah dokumen teknis, termasuk gambar arsitektur, struktur, dan instalasi (mechanical, electrical, plumbing) dari prototipe yang dipilih ke laman SIMBG.PU.GO.ID.
  3. Tunggu proses verifikasi dan validasi. Setelahnya, pemohon akan menerima surat ketetapan retribusi daerah.
  4. Lakukan pembayaran, unggah bukti bayar, dan tunggu penerbitan PBG oleh DPMPTSP Kota Tangerang.
Baca Juga :  Program Makanan Bergizi Gratis di Bandung Sukses dan Akan Diperluas

PBG yang telah selesai diterbitkan dapat diambil langsung di kantor DPMPTSP.

Dengan layanan ini, warga Kota Tangerang kini dapat mengajukan PBG dengan lebih cepat dan efisien, tanpa harus khawatir dengan biaya konsultasi tambahan.

Proses yang dirancang untuk selesai dalam 10 jam kerja ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan rumah sederhana yang berkualitas di Kota Tangerang.

Berita Terkait

Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025
Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025
Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD
Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024
Kolaborasi RSUD Buleleng Bali dan BPJS, Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Kesehatan
Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB