Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa delegasi tingkat tinggi dari kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat pada tanggal 16 hingga 23 April 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk menegosiasikan ulang tarif perdagangan sebesar 32 persen yang sebelumnya diberlakukan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump, terhadap produk-produk Indonesia.
Delegasi penting ini dijadwalkan untuk mengadakan serangkaian pertemuan krusial dengan para pejabat tinggi pemerintahan AS, termasuk perwakilan dari United States Trade Representative (USTR), Menteri Perdagangan (Secretary of Commerce), Menteri Luar Negeri (Secretary of State), dan Menteri Keuangan AS (Secretary of the Treasury).
“Menteri Luar Negeri sudah berada di Washington. Besok, saya, Ibu Mari Elka Pangestu, dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono juga akan berangkat ke Washington. Selanjutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani akan bergabung karena ada agenda pertemuan dengan Bank Dunia,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers yang digelar pada hari Senin, 14 April 2025.
Airlangga menekankan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mendapatkan kesempatan istimewa untuk diundang dan berdialog secara langsung dengan pemerintah AS terkait implementasi kebijakan tarif tersebut.
Politisi dari Partai Golkar ini menggarisbawahi bahwa Indonesia termasuk dalam daftar negara pertama yang berkesempatan diundang serta berdiskusi intensif dengan pemerintah AS mengenai kebijakan tarif yang dimaksud.
Kesempatan ini terwujud setelah pemerintah Indonesia secara resmi melayangkan surat kepada tiga kementerian terkait di AS dan menerima tanggapan positif yang membuka jalan bagi pembahasan lebih lanjut.
Dalam menghadapi dinamika perdagangan yang kompleks ini, pemerintah Indonesia sedang menyiapkan sebuah dokumen non-paper yang bersifat komprehensif.
“Dokumen tersebut mencakup berbagai isu strategis, seperti tarif, hambatan non-tarif, investasi, serta usulan kerja sama resiprokal yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Seluruh aspek terkait perdagangan, investasi, dan keuangan akan dibahas secara mendalam dalam pertemuan tersebut,” jelas Airlangga.
Airlangga juga menyoroti pentingnya mengantisipasi potensi dampak dari selisih nilai ekspor dan impor (delta) yang mungkin timbul akibat penerapan tarif tersebut, termasuk memastikan perlindungan terhadap investasi perusahaan Indonesia di AS, dan sebaliknya.
“Hasil akhir dari seluruh pembahasan ini akan sangat bergantung pada jalannya perundingan di Washington,” pungkas Airlangga.
DPR Minta RI Manfaatkan Penundaan Penerapan Tarif Impor Trump 90 Hari
DPR Minta RI Manfaatkan Penundaan Penerapan Tarif Impor Trump 90 Hari