Dasco Minta Semua Pimpinan Komisi DPR Tunda Pembahasan Pemangkasan Anggaran

Avatar photo

- Penulis

Senin, 10 Februari 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad meminta para pimpinan komisi di parlemen untuk menunda rapat pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga. Dalam surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025, Dasco berasalan saat ini pemerintah sedang merekonstruksi anggaran.

Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira membenarkan surat tersebut. “Ini beredar pemberitahuan. Saya juga baru baca semalam di grup,” kata Andreas saat dihubungi pada Senin, 10 Februari 2025.

Dalam warkat itu, Dasco meminta para pimpinan Komisi I hingga XIII DPR untuk menunda pembahasan mengenai pemangkasan anggaran dengan kementerian dan lembaga pemerintah. Apabila terdapat komisi yang telah membahas, tulis dalam surat itu, Dasco meminta anggota dewan untuk melaksanakan rapat kembali setelah kementerian atau lembaga mendapat rekonstruksi anggaran terbaru.

Baca Juga :  Menko Yusril Bicara Peluang TNI Terjun Politik Praktis Lewat Revisi Undang-undang

“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah,” kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025. Ia menargetkan penghematan sebanyak Rp 50,5 triliun dana transfer ke daerah (TKD). Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi senilai Rp 306,6 triliun.

Baca Juga :  Gedung ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron Wahid: Musibah, Bukan Upaya Pengilangan Barang Bukti

Kementerian Keuangan merespons perintah efisiensi anggaran tersebut dengan mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan, menteri dan kepala lembaga diminta melakukan identifikasi efisiensi anggaran masing-masing dan membahasnya dengan mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat. Hasil revisi nantinya berupa pembintangan anggaran dan diserahkan ke Menteri Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Gelar Rapat dengan Menteri Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Investasi Tembus Rp24 Miliar, Direktur Utama BRI Sunarso Tambah Kepemilikan Saham
Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1.100 Meter
DPR RI Desak Erick Thohir Bertanggung Jawab atas Kasus Korupsi Pertamina
Sistem One Way Masih Jadi Strategi Utama Atasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2025
Puan Maharani Hadiri Penutupan Retret di Akmil
Dirut Pertamina Minta Maaf atas Dugaan Korupsi, Janji Transparansi dan Reformasi Tata Kelola

Berita Terkait

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:17 WIB

Presiden Prabowo Gelar Rapat dengan Menteri Bahas Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:00 WIB

Investasi Tembus Rp24 Miliar, Direktur Utama BRI Sunarso Tambah Kepemilikan Saham

Jumat, 7 Maret 2025 - 11:00 WIB

Mantan Mendag Tom Lembong Didakwa Kasus Korupsi Impor Gula, Kerugian Negara Capai Rp 578 Miliar

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:33 WIB

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1.100 Meter

Rabu, 5 Maret 2025 - 10:47 WIB

DPR RI Desak Erick Thohir Bertanggung Jawab atas Kasus Korupsi Pertamina

Berita Terbaru

Cara Dapat Nomor Kosong (Nomor Virtual) dengan Mudah & Gratis (Freepik)

RagamTips

Cara Dapat Nomor Kosong (Nomor Virtual) dengan Mudah & Gratis

Jumat, 7 Mar 2025 - 21:39 WIB

RagamTips

Cara Main Game PS2 di PC, Bisa Banget!

Jumat, 7 Mar 2025 - 21:39 WIB