Dasar dan Alasan Dedi Mulyadi Pecat Kepala Sekolah SMAN 6 Depok Buntut Study Tour

- Penulis

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, RAGAMUTAMA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap alasan dirinya memecat Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kota Depok perihal kegiatan study tour.

Kang Dedi, sapaan akrabnya, menerangkan bahwa Kepsek SMAN 6 Kota Depok telah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, terkait larangan kegiatan tersebut.

Larangan tersebut, kata dia, dikeluarkan sebagai respons atas kecelakaan yang menewaskan belasan siswa SMK asal Kota Depok pada insiden kecelakaan di Kabupaten Subang pada Mei 2024.

“Sanksi pergi piknik ke luar provinsi sudah jelas melanggar surat edaran dari Pak Bey, Pj Gubernur yang lama, ketika itu terjadi kecelakaan anak SMK Depok di Ciater Subang,” ujarnya sebelum acara serah terima jabatan di Gedung DPRD Jabar, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga :  Sebagai Resapan Air, Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Evaluasi Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor

Selain itu, wacana larangan ini dikeluarkannya dengan alasan bahwa kegiatan tersebut membebani siswa maupun orangtua karena memungut sejumlah uang yang nominalnya tidak kecil.

Kang Dedi mengatakan, kewenangan penonaktifan Kepsek SMAN 6 Depok sudah ditangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar.

Bahkan, dia sudah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, dan Inspektorat untuk mengaudit keuangan sekolah tersebut karena diduga tidak wajar.

Perihal sanksi, dia akan memutuskannya setelah adanya hasil audit tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“SMA 6 kan gini, SMA 6 kewenangan pemberhentian atau penonaktifan itu kan kewenangan dari Kepala Dinas Pendidikan. Kemarin berdasarkan keterangan dari Sekda, kemarin sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit,” katanya.

Selain itu, Kang Dedi juga mengancam bahwa seluruh Kepsek SMA di Jabar yang masih tetap melaksanakan kegiatan study tour ke luar provinsi akan mendapatkan sanksi serupa.

Baca Juga :  Tingkat Hunian Hotel di Kota Cirebon Stagnan

“(Larangan study tour) berlaku untuk seluruh sekolah, tidak hanya SMAN 6 Depok. Seluruh SMA-SMA yang kemarin memberangkatkan siswanya keluar Provinsi Jabar untuk study tour hari ini kami akan non-aktifkan dulu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pada hari pertama setelah dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi langsung mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kepala Sekolah SMAN 6 Depok.

Keputusan ini diambil setelah pihak sekolah tetap memberangkatkan siswa untuk study tour ke Jawa Timur, meskipun pemerintah provinsi sudah melarang kegiatan tersebut.

Dedi menegaskan pencopotan ini merupakan bagian dari upayanya untuk memperbaiki manajemen pendidikan di Jawa Barat.

Berita Terkait

Kebumen dan Meratus Jadi Geopark Global UNESCO: Ini Daya Tariknya!
Libur Lebaran 2025: Wisata Alam Edukatif Dekat Karanganyar, Hanya 18 Km!
Sering Lupa Tujuan Masuk Ruangan? Ini Penjelasan Dokter!
Komitmen PT Vale dalam Meningkatkan Kesejahteraan melalui Pendidikan
6 Aturan Baru Wisuda SMA-SMK di Jabar, Sekolah Dilarang Pungut Biaya
Daya Tampung Kedokteran Unair Banyuwangi di Semua Jalur dan Biaya Kuliahnya
Jam Belajar Hanya 30 Menit per Pelajaran,Disdik Berau Atur Jadwal Selama Ramadhan
Prof Rhenald Kasali Ungkap Kunci Utama Anak Muda Mampu Hadapi Tantangan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 12:16 WIB

Kebumen dan Meratus Jadi Geopark Global UNESCO: Ini Daya Tariknya!

Rabu, 2 April 2025 - 01:44 WIB

Libur Lebaran 2025: Wisata Alam Edukatif Dekat Karanganyar, Hanya 18 Km!

Rabu, 2 April 2025 - 00:36 WIB

Sering Lupa Tujuan Masuk Ruangan? Ini Penjelasan Dokter!

Sabtu, 29 Maret 2025 - 15:06 WIB

Komitmen PT Vale dalam Meningkatkan Kesejahteraan melalui Pendidikan

Senin, 3 Maret 2025 - 09:24 WIB

6 Aturan Baru Wisuda SMA-SMK di Jabar, Sekolah Dilarang Pungut Biaya

Berita Terbaru