Ragamutama.com, Jakarta – Pengumuman Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 2 April 2025, tentang kebijakan tarif impor baru telah memicu gelombang kekhawatiran global, termasuk di Indonesia. Trump menetapkan tarif dasar 10 persen untuk semua produk impor, dengan tarif lebih tinggi—sebesar 32 persen—untuk negara-negara yang dianggapnya menerapkan praktik perdagangan yang tidak adil, termasuk Indonesia.
Dalam pidato di Rose Garden, Gedung Putih, di hadapan sebagian besar anggota kabinetnya, Trump menyatakan bahwa Amerika Serikat telah dirugikan selama bertahun-tahun oleh negara-negara lain. “Namun, hal itu tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.
Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja Massal dan Penurunan Ekspor
Wijayanto Samirin, ekonom senior Universitas Paramadina, menilai kebijakan Trump ini tidak hanya bersifat oportunis, tetapi juga berisiko tinggi bagi perekonomian Indonesia. Ia menjelaskan bahwa ekspor Indonesia ke AS sangat bergantung pada industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, elektronik, karet, dan peralatan listrik. “Mengingat dominasi produk industri padat karya seperti sepatu, TPT (tekstil dan produk tekstil), produk karet, alat listrik, dan elektronik dalam ekspor kita ke AS, tekanan terhadap pemutusan hubungan kerja akan semakin meningkat,” kata Wijayanto.
Senada dengan Wijayanto, Direktur Program INDEF, Eisha Maghfiruha Rachbini, mengungkapkan bahwa ekspor Indonesia ke AS mencapai 10,3 persen secara tahunan, menempati posisi kedua terbesar setelah Cina. Tarif 32 persen akan meningkatkan biaya logistik dan distribusi, menurunkan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Para eksportir komoditas unggulan akan menanggung biaya yang signifikan. “Akibatnya, produksi akan melambat dan lapangan kerja terancam,” jelas Eisha.
Ragamutama.comnguat, Daya Beli Menurun
Andry Satrio Nugroho, Kepala Pusat Industri, Perdagangan dan Investasi INDEF, menyatakan bahwa kebijakan tarif impor Trump berpotensi mempengaruhi jutaan pekerja di Indonesia. Eksportir komoditas utama—seperti tekstil, alas kaki, elektronik, furnitur, dan produk pertanian—akan menghadapi biaya yang tinggi. Apalagi, lebih dari 30 pabrik di sektor tekstil dan turunannya telah tutup dalam tiga tahun terakhir.
“Jika pemerintah tetap diam, kita tidak hanya kehilangan pasar utama, tetapi juga akan menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang jauh lebih besar,” ujar Andry dalam keterangan tertulis pada Kamis, 3 April 2025.
Pendapat serupa disampaikan Syafruddin Karimi, Dosen Departemen Ekonomi Universitas Andalas. Ia menilai tarif 32 persen dari Trump akan menurunkan daya saing ekspor Indonesia secara signifikan, terutama di sektor padat karya. Produk-produk seperti tekstil, furnitur, dan alas kaki sangat bergantung pada harga kompetitif di pasar AS.
“Tarif setinggi itu akan menaikkan harga jual, mendorong pembeli beralih ke negara lain, dan memicu risiko PHK massal di dalam negeri,” ujarnya.
Kekhawatiran Dunia
Kekhawatiran atas kebijakan tarif impor baru Trump tidak hanya muncul dari Indonesia. Seijiro Takeshita dari Universitas Shizuoka, Jepang, menggambarkan dampak globalnya sebagai “tsunami setelah gempa bumi”. Ia memperingatkan potensi terjadinya stagflasi global—gabungan inflasi tinggi dan pertumbuhan ekonomi rendah.
“Bagi Jepang, kami mengekspor 20 persen produk ke AS, namun yang kami khawatirkan adalah dampak jangka panjangnya—seperti tsunami setelah gempa bumi. Dengan kata lain, implikasi globalnya sangat besar,” kata Takeshita kepada Al Jazeera.
Langkah Trump juga mengingatkan pada Undang-Undang Tarif Smoot-Hawley tahun 1930, yang memicu depresi ekonomi global akibat tindakan balasan dari negara-negara mitra dagang.
Ida Rosdalina, Ilona Estherina, Ervana Trikarinaputri turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Puluhan Negara Dikenai Tarif Trump yang Tinggi Kecuali 4 Negara Ini, Ada Apa?