JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pengumuman Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terkait kebijakan tarif impor baru-baru ini diprediksi akan menimbulkan tekanan signifikan terhadap pasar saham Indonesia.
Dampak negatif ini terutama akan terasa pada perusahaan-perusahaan yang bergantung besar pada ekspor ke AS.
Josua Pardede, Kepala Ekonom Permata Bank, menjelaskan bahwa kebijakan tarif tinggi ini berpotensi memengaruhi sentimen investor terhadap saham emiten eksportir Indonesia.
“Terutama bagi perusahaan yang sangat bergantung pada pasar AS,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (3/4/2025).
Josua menambahkan, investor kemungkinan akan merespon dengan menurunkan proyeksi pendapatan perusahaan-perusahaan tersebut.
Hal ini dapat memicu aksi jual saham pada sektor-sektor terkait ekspor.
Lebih lanjut, Josua menuturkan, potensi pelemahan rupiah juga akan memperparah sentimen negatif di pasar modal, khususnya bagi investor asing yang sangat memperhatikan stabilitas nilai tukar.
“Pasca libur panjang, pasar modal Indonesia diperkirakan masih akan dipengaruhi sentimen negatif akibat kebijakan tarif AS ini,” tambahnya.
Saham-saham sektor ekspor yang terdampak langsung akan mengalami tekanan penjualan. Sementara itu, sektor domestik yang dianggap lebih aman, seperti konsumsi dan perbankan domestik, mungkin akan menarik minat investor sebagai alternatif investasi yang lebih stabil.
Namun, investor juga akan mencermati respons pemerintah Indonesia berupa kebijakan balasan atau langkah-langkah mitigasi lainnya.
Respon pemerintah yang dinilai positif dapat membantu menstabilkan sentimen pasar dalam jangka pendek hingga menengah.
Secara keseluruhan, Josua memproyeksikan pasar modal Indonesia akan cenderung bergejolak dan mengalami koreksi dalam waktu dekat.
“Hal ini akan bergantung pada perkembangan situasi dan kebijakan pemerintah Indonesia sebagai respons terhadap tantangan tarif tersebut,” tutupnya.
Sebagai informasi, Trump telah menerapkan tarif timbal balik atau bea masuk pada lebih dari 180 negara dan wilayah berdasarkan kebijakan perdagangan barunya.
Pemerintah AS telah mengumumkan tingkat tarif efektif yang akan dikenakan pada berbagai negara untuk barang-barang impor ke AS.
Daftar tarif baru yang diumumkan Trump, termasuk untuk Uni Eropa, juga telah tersebar luas di media sosial.
Tarif timbal balik ini bukanlah satu-satunya tarif yang dikenakan AS.
Selain daftar tersebut, Trump juga menerapkan tarif dasar 10 persen untuk semua negara di luar 180 negara yang tercantum.
Perlu diingat, Trump berhak menaikkan tarif dasar ini jika kapasitas dan produksi manufaktur AS terus mengalami penurunan.