Jakarta, IDN Times – Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka genap 100 hari kerja pada Rabu (28/1/2025).
Di sisi ketidakpastian global, pemerintah terus berupaya menjaga daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui paket stimulus. Harapannya, kinerja ekonomi tetap terjaga dan masyarakat ikut terbantu.
Baca Juga: Indef Minta Prabowo-Gibran Optimalkan Peluang Keuangan Syariah
Baca Juga: Indef Minta Prabowo-Gibran Optimalkan Peluang Keuangan Syariah
1. Masyarkat berpenghasilan rendah dan menengah dapat stimulus
Berikut daftar stimulus yang digelontorkan pemerintah!
- Pemberian Bantuan Pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram perbulan kepada masyarakat desil 1 dan 2 selama 2 bulan (Januari dan Februari 2025) dengan sasaran sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP)
- Diskon sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA selama 2 bulan (Januari-Februari 2025), dengan menyasar sebanyak 81,42 juta pelanggan, mencakup konsumsi 9,1 Twh/bulan yang setara 35 persen total konsumsi listrik nasional.
Selain menyasar rumah tangga berpenghasilan rendah, fasilitas kebijakan di bidang ekonomi yang didesain pemerintah juga memiliki peruntukan bagi masyarakat kelas menengah, yakni berupa:
- PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp2 miliar. Skema insentif tersebut diberikan sebesar diskon 100 persen untuk bulan Januari – Juni 2025 dan diskon 50 persen untuk bulan Juli – Desember 2025.
- PPN DTP Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Electric Vehicle (EV) dengan rincian sebesar 10 persen atas penyerahan EV roda empat tertentu dan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen dan sebesar 5 persen atas penyerahan EV bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20 persen sampai dengan kurang dari 40 persen
- PPnBM DTP EV sebesar 15 persen atas impor KBLBB roda empat tertentu secara utuh (Completely Built Up/CBU) dan penyerahan KBLBB roda empat tertentu yang berasal dari produksi dalam negeri (Completely Knock Down/CKD).
- Pembebasan Bea Masuk EV CBU sebesar 0 persen, sesuai program yang sudah berjalan.
- Pemberian insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk kendaraan bermotor bermesin hybrid.
- Insentif PPh Pasal 21 DTP untuk pekerja dengan gaji sampai dengan Rp10juta/bulan yang berlaku untuk sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur.
- Optimalisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai buffer bagi para pekerja yang mengalami PHK. Diberikan dukungan berupa manfaat tunai 60 persen flat dari upah selama 6 bulan, manfaat pelatihan Rp2,4 juta, kemudahan akses informasi pekerjaan, dan akses program Prakerja.
- Diskon sebesar 50 persen atas pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama 6 bulan bagi sektor industri padat karya yang diasumsikan untuk 3,76 juta pekerja.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Prabowo, Apa Saja Kebijakan Strategis Bidang Ekonomi?
Baca Juga: 100 Hari Kerja Prabowo, Apa Saja Kebijakan Strategis Bidang Ekonomi?
2. UMKM dapat perlindungan dari pemerintah
Secara spesifik, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas insentif bagi dunia usaha terutama untuk perlindungan kepada UMKM dan industri padat karya melalui:
- Perpanjangan masa berlaku PPh Final 0,5 persen sampai tahun 2025 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) UMKM yang telah memanfaatkan selama 7 tahun dan berakhir tahun 2024.
- Untuk WP OP UMKM lainnya tetap dapat menggunakan PPh Final 0,5 persen selama 7 tahun sejak pertama kali terdaftar sesuai Peratuan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 dan untuk UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta per tahun, maka akan diberikan pembebasan PPh.
- Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5 persen dan range plafon kredit tertentu.
3. Pelemahan daya beli masih jadi masalah fundamental di kinerja 100 hari pertama Prabowo-Gibran
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, pelemahan daya beli masih jadi masalah fundamental ekonomi pada 100 hari pertama pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Head of Center of Macroeconomics and Finance Indef, Rizal Taufiqurrahman, mengatakan, indeks barang impor menunjukkan tren penurunan yang signifikan selama Oktober hingga Desember 2024.
Berdasarkan data BPS, penurunan impor terbesar terjadi pada kategori barang konsumsi, yakni minus 16,91 persen secara year on year (yoy) pada Desember 2024. Impor barang modal juga minus 10,57 persen yoy pada Desember 2024. Sementara, impor barang bahan baku/penolong juga mengalami penurunan.
“Penurunan barang konsumsi ini mencerminkan lemahnya daya beli domestik,” kata Rizal dalam diskusi publik ‘100 Hari Astacita Ekonomi, Memuaskan?’ secara daring, Rabu (29/1/2025).
Di aspek lain, Rizal menyinggung tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menembus 78 ribu pada 2024 berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI. Ia menekankan industri dalam negeri tengah tertekan, terutama pada industri padat karya akibat ketidakpastian global.
“Memang terjadi konsistensi jumlah tenaga kerja yang terkena PHK, dari Januari sampai Desember sangat tinggi bahkan hampir 78 ribu orang,” kata dia.
Rizal menilai, sejumlah tantangan tersebut mesti dijawab oleh pemerintahan Prabowo melalui berbagai strategi untuk menekan angka PHK dan pengangguran di Tanah Air. Tingginya angka PHK mencerminkan kinerja ekspor, produksi, hingga investasi Indonesia yang melemah.
“Saya kira ini menjadi challenging bagaimana PHK dan pengangguran bisa ditekan. Tak hanya membuka lapangan usaha baru, tetapi juga lapangan usaha untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas dari industri manufaktur,” ucap dia.
Baca Juga: Realisasi Investasi 2024 Tembus Rp1.714 T, Lampaui Target Prabowo
Baca Juga: Realisasi Investasi 2024 Tembus Rp1.714 T, Lampaui Target Prabowo