Kapal wisata kembali diizinkan berlayar ke Pink Beach Pulau Padar dan Pulau Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai hari ini, Minggu (9/2). Izin ini dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, mengatakan bahwa izin ini dikeluarkan setelah adanya pembaharuan prakiraan cuaca dari BMKG.
“Tanggal 9 Februari 2025 kapal wisata dapat melakukan pelayaran kembali. Kapal wisata diizinkan berlayar, karena adanya penurunan potensi siklon tropis di sisi laut selatan, berdasarkan prakiraan cuaca BMKG,” ujar Stephanus, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, pelayaran ke Pulau Padar dan Pulau Komodo dibatasi selama delapan hari, sejak 1-8 Februari 2025, imbas cuaca buruk.
Meski sudah diizinkan kembali, namun Stephanus menegaskan kepada para pemilik dan nakhoda kapal, untuk tetap menghindari rute pelayaran melalui perairan bagian selatan Pulau Komodo dan Pulau Padar. Hal ini pun sudah disampaikan dalam Notice to Mariners/NtM atau pemberitahuan kepada nakhoda kapal pada 7 Februari 2025.
“Kami mengimbau pemilik kapal dan para nakhoda, agar meningkatkan kewaspadaan saat angin kencang dan gelombang tinggi,” katanya.
Tak hanya itu, pada nakhoda kapal juga diingatkan untuk memastikan kelaikan kapal dan berlindung apabila cuaca buruk. Mereka juga diimbau melakukan koordinasi dengan KSOP dan Basarnas jika terjadi keadaan darurat.
“Kami mengingatkan para nakhoda kapal, agar berlindung apabila cuaca buruk, baru melanjutkan pelayaran kembali setelah cuaca normal. Berkoordinasi dengan KSOP dan Basarnas jika terjadi keadaan darurat,” pungkasnya.