Cuaca Ekstrem, Pemprov Bali Tegaskan Larangan Mendaki Gunung Agung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah Provinsi Bali resmi mengeluarkan larangan pendakian ke Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, akibat cuaca ekstrem yang tengah melanda kawasan tersebut.

Larangan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025, yang menyoroti pentingnya pencegahan risiko keselamatan bagi para pendaki.

Made Rentin, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan laporan yang menunjukkan tingginya risiko keselamatan di Gunung Agung.

Hujan deras dan badai di area puncak kawah Gunung Agung meningkatkan potensi bahaya bagi pendaki,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis pada Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Imbau Masyarakat Tidak Panik terkait Virus HMPV

Namun, bagi pendaki yang tetap ingin menaklukkan Gunung Agung, pemerintah memberikan alternatif dengan syarat yang ketat.

Pendaki diwajibkan menggunakan jasa pemandu lokal yang memahami seluk-beluk jalur pendakian.

“Seluruh pendaki diharapkan mematuhi aturan yang berlaku dan mengikuti arahan petugas pos pendakian. Semua ini demi menjamin keselamatan mereka selama berada di gunung,” tambah Made Rentin.

Tidak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya memantau kondisi cuaca melalui informasi resmi dari BMKG.

Baca Juga :  Dinkes DKI Jakarta: Tetap Waspada ISPA dan Utamakan Kesehatan
Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025
Surat Edaran (SE) Nomor B.24.500.4.1/95 UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025

Dengan demikian, pendaki dapat mengantisipasi dan mengurangi risiko perjalanan mereka.

Pemprov Bali juga berkomitmen untuk terus menyosialisasikan potensi bahaya cuaca ekstrem kepada masyarakat, wisatawan, dan komunitas pendaki.

“Edukasi dan kerja sama dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan keselamatan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

Keputusan ini menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan, terutama di tengah kondisi alam yang sulit diprediksi.

Dengan dukungan semua pihak, diharapkan risiko yang mengancam pendaki Gunung Agung dapat diminimalkan.

Berita Terkait

Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025
Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025
Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD
Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024
Kolaborasi RSUD Buleleng Bali dan BPJS, Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Kesehatan
Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB