Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, memberikan tanggapannya terkait wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Cak Imin menyatakan bahwa ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai hal ini kepada kementerian yang berwenang.
“Kita pasrahkan saja, kita serahkan sepenuhnya kepada mereka,” ujar Cak Imin kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (23/4).
Ia berpendapat bahwa kementerian yang memiliki otoritas dalam hal ini akan mengambil keputusan yang bijaksana terkait kelayakan seorang tokoh untuk dianugerahi gelar pahlawan nasional.
“Pastinya kementerian terkait, termasuk Kemensos, Kemenkopolhukam, serta Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, akan mempertimbangkan dengan seksama semua masukan yang ada,” jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang dikenal dengan sapaan Gus Ipul, mengindikasikan bahwa Soeharto memiliki kesempatan untuk meraih gelar pahlawan nasional pada tahun ini.
Menurut Gus Ipul, potensi Soeharto untuk menjadi pahlawan nasional meningkat seiring dengan dicabutnya Ketetapan (TAP) MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yang sebelumnya mencantumkan nama Soeharto.
Gus Ipul menjelaskan bahwa nama Soeharto sebenarnya telah diusulkan sebagai calon pahlawan nasional sejak tahun 2010. Namun, keberadaan nama Soeharto dalam TAP MPR tersebut menjadi penghalang. TAP MPR tersebut baru saja dicabut pada tahun 2024.
Selain Soeharto, Gus Ipul juga menyebutkan bahwa Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid, yang lebih dikenal sebagai Gus Dur, juga berpeluang untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional tahun ini.