Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa cadangan devisa Indonesia mencapai 157,1 miliar dolar AS pada akhir Maret 2025, meningkat dari 154,5 miliar dolar AS pada akhir Februari 2025.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan di Jakarta pada Senin (14/4/2025) bahwa peningkatan ini didorong oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. Hal ini dilakukan di tengah upaya BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah menghadapi ketidakpastian yang tinggi di pasar keuangan global.
Cadangan devisa pada akhir Maret 2025 cukup untuk membiayai impor selama 6,7 bulan, atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini melampaui standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
BI menilai cadangan devisa ini mampu memperkuat ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
BI optimistis cadangan devisa tersebut cukup untuk mendukung ketahanan sektor eksternal, seiring dengan prospek ekspor yang positif dan surplus yang diproyeksikan pada neraca transaksi modal dan finansial.
Kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik juga berkontribusi pada posisi cadangan devisa yang kuat ini, mendukung ketahanan sektor eksternal.
Ramdan menutup pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa BI terus bersinergi dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.