Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau BBRI, melalui langkah strategis pembelian kembali saham (buyback), mendukung program kepemilikan saham bagi karyawannya. Aksi ini juga merefleksikan keyakinan BRI terhadap prospek kinerja jangka panjang yang positif.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menjelaskan bahwa buyback senilai maksimal Rp 3 triliun telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tanggal 24 Maret 2025.
“Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek dan di luar Bursa Efek, secara bertahap atau sekaligus, dan diselesaikan dalam waktu paling lama 12 bulan setelah RUPST,” papar Hendy.
Dimulai pada April 2025, buyback tahap pertama ini merupakan bagian dari strategi BRI untuk meningkatkan kepercayaan investor. Keputusan ini memperhitungkan kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk dampak kebijakan tarif baru Amerika Serikat dan ketidakpastian suku bunga acuan The Federal Funds Rate (FFR).
Hendy menambahkan bahwa buyback ini menegaskan komitmen BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah dinamika pasar. Pelaksanaan buyback BBRI juga sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.
“Pelaksanaan buyback telah dikaji secara cermat terkait likuiditas dan kondisi keuangan BRI, sehingga tidak akan mengganggu kesehatan keuangan perusahaan,” tegasnya.
Sebagai informasi, BRI telah menjalankan program buyback untuk Program Kepemilikan Saham Pekerja, Direksi, dan Dewan Komisaris sejak 2015. Program ini bertujuan meningkatkan keterlibatan karyawan dalam pencapaian kinerja jangka panjang perusahaan.
“Buyback BBRI diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja Insan BRILiaN, sehingga optimalisasi pencapaian target dan peningkatan kinerja perusahaan dapat terwujud. Implementasinya tetap berpedoman pada regulasi dan prinsip Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Hendy.