BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Investasi Saham Jadi 6,81% di Maret 2025

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRagamutama.com JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang juga dikenal sebagai BP Jamsostek, melaporkan adanya peningkatan alokasi investasi pada instrumen saham secara bulanan.

Menurut Oni Marbun, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, alokasi investasi pada instrumen saham mencapai 6,81% dari total dana kelolaan hingga bulan Maret 2025.

“Sebagai perbandingan, pada bulan Februari 2025, sebanyak 6,41% dari keseluruhan dana kelolaan dialokasikan pada instrumen saham,” jelasnya kepada Kontan, Jumat (11/4).

Jika dicermati lebih lanjut, peningkatan investasi BPJS Ketenagakerjaan di pasar saham sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan. Oni menyampaikan bahwa total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Februari 2025 mencapai Rp 790,8 triliun, sementara pada Maret 2025 angka tersebut meningkat menjadi Rp 798,3 triliun.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik per 1 Februari 2025, Cek Rincian Harga di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo

Investasi Saham BPJS Ketenagakerjaan Mayoritas Ditempatkan di LQ45, Segini Besarannya

Walaupun terdapat peningkatan dalam porsi investasi yang ditempatkan pada instrumen saham, Oni menekankan bahwa angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimum investasi saham, yaitu 50% dari total dana kelolaan, sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

Ketentuan mengenai penempatan saham oleh BPJS Ketenagakerjaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Dalam PP Nomor 99 Tahun 2013, batasan investasi saham dijelaskan secara rinci dalam Pasal 29. Disebutkan bahwa investasi berupa saham yang tercatat di Bursa Efek, untuk setiap emiten maksimal 5% dari total investasi dan secara keseluruhan tidak boleh melebihi 50% dari total investasi.

Baca Juga :  IHSG Lanjutkan Penguatan, 7 Saham Ini Bisa Jadi Watchlist

Penempatan Investasi BPJS Ketenagakerjaan di Saham Masih di Bawah Batas Ketentuan

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan juga mengungkapkan data mengenai alokasi investasi pada instrumen saham dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Per Desember 2020, Oni menjelaskan bahwa investasi pada instrumen saham mencapai 15,48% dari total dana kelolaan.

“Porsi tersebut mengalami penurunan menjadi 11,03% pada Desember 2021,” ungkapnya.

Oni melanjutkan bahwa porsi investasi pada instrumen saham juga mengalami penurunan pada Desember 2022 menjadi 10,33%, dan kembali menurun menjadi 9,14% pada Desember 2023.

“Pada akhir tahun 2024, porsi investasi saham BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar 7,39% dari total dana kelolaan,” pungkas Oni.

Berita Terkait

Tarif Royalti Minerba Terbaru: Siap Berlaku Pekan Depan!
ST014 Laris Manis: Investasi SBN Lebih Unggul dari Obligasi Korporasi?
Rabu Kelabu: Asing Lepas Saham Rp 8,21 Triliun, Saham Apa Saja?
XLSmart Lahir: Axiata Jual Saham EXCL Miliaran Rupiah ke Sinarmas!
ST014 Tersisa Rp 104 Miliar: Analisis Penyebab Sepinya Peminat Setelah Penutupan Penawaran
Bosman Mardigu & Helmy Yahya Jadi Komisaris, Saham Bank BJB Meroket Pasca RUPST?
Selamat Tinggal! Smartfren (FREN) Resmi Delisting Besok (17/4)
Investasi Asing Minim Dongkrak Ekonomi: Regulasi Perlu Dibenahi Segera!

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 00:19 WIB

Tarif Royalti Minerba Terbaru: Siap Berlaku Pekan Depan!

Kamis, 17 April 2025 - 00:07 WIB

ST014 Laris Manis: Investasi SBN Lebih Unggul dari Obligasi Korporasi?

Rabu, 16 April 2025 - 23:35 WIB

Rabu Kelabu: Asing Lepas Saham Rp 8,21 Triliun, Saham Apa Saja?

Rabu, 16 April 2025 - 23:23 WIB

XLSmart Lahir: Axiata Jual Saham EXCL Miliaran Rupiah ke Sinarmas!

Rabu, 16 April 2025 - 22:43 WIB

Bosman Mardigu & Helmy Yahya Jadi Komisaris, Saham Bank BJB Meroket Pasca RUPST?

Berita Terbaru

finance

Tarif Royalti Minerba Terbaru: Siap Berlaku Pekan Depan!

Kamis, 17 Apr 2025 - 00:19 WIB