Menyusul pengumuman kebijakan tarif baru oleh Presiden AS Donald Trump pada 2 April 2025, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah proaktif dengan terus memantau secara saksama perkembangan yang terjadi di pasar keuangan global dan domestik. Kebijakan tersebut, yang memicu respons keras dari berbagai mitra dagang internasional, dipandang sebagai faktor yang menciptakan dinamika signifikan dalam lanskap keuangan global.
Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, menyoroti bahwa pasar global langsung bereaksi dengan tingkat volatilitas yang meningkat setelah pengumuman kebijakan tarif Trump, serta langkah balasan berupa tarif dari Tiongkok pada 4 April 2025.
“Setelah pengumuman tersebut dan kemudian diiringi oleh pengumuman retaliasi tarif oleh Tiongkok pada 4 April 2025, pasar menunjukkan pergerakan dinamis. Pasar saham global mengalami penurunan, sementara yield US Treasury juga merosot hingga mencapai titik terendah sejak Oktober 2024,” ungkap Denny dalam keterangan resminya pada hari Sabtu, 5 April.
Denny menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, termasuk melalui intervensi pasar yang akan dilakukan jika diperlukan.
“BI tetap berdedikasi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, terutama dengan mengoptimalkan instrumen triple intervention (intervensi di pasar valas pada transaksi spot dan DNDF, serta SBN di pasar sekunder). Tujuannya adalah memastikan ketersediaan likuiditas valas yang memadai untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan sektor usaha, serta menjaga kepercayaan para pelaku pasar,” jelasnya.
Sebelumnya, Ibrahim Assuaibi, seorang pengamat pasar uang, menyampaikan bahwa pemerintah perlu bertindak cepat untuk memitigasi dampak yang ditimbulkan oleh tarif impor AS, guna mencegah pelemahan rupiah yang berkelanjutan. Indonesia termasuk dalam daftar negara yang menjadi target Trump dengan penerapan tarif sebesar 32 persen.
“Pelemahan ini cukup signifikan, meskipun perdagangan internasional pada hari ini masih berada di kisaran Rp 16.745, sempat menyentuh Rp 16.770,” kata Ibrahim saat dihubungi oleh kumparan pada hari Kamis, 3 April.
Menurut pandangan Ibrahim, pemerintah sebaiknya memberikan respons terhadap tindakan AS dengan menetapkan biaya impor sebesar 32 persen juga pada produk-produk yang diimpor dari AS.