Ragamutama.com, Jakarta – Menjelang perayaan Idul Fitri 2025, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa tidak ada indikasi peredaran uang palsu yang signifikan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menurut Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Muhammad Anwar Bashori, situasi lalu lintas uang tunai menjelang Lebaran tahun ini masih terkendali dan stabil.
Anwar menjelaskan bahwa selama bulan Ramadan, bank sentral secara aktif mengintensifkan edukasi publik terkait ciri-ciri keaslian uang Rupiah. “Tujuannya adalah meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan masyarakat, terutama mengingat peningkatan transaksi keuangan selama periode libur hari raya ini,” ungkap Anwar kepada Tempo pada hari Sabtu, 29 Maret 2025.
Menurutnya, upaya berkelanjutan ini berperan penting dalam menjaga keamanan transaksi keuangan di masyarakat selama periode Ramadan dan Lebaran.
Lebih lanjut, Anwar memaparkan tiga strategi utama yang telah dirancang dan diimplementasikan oleh Bank Indonesia untuk memerangi peredaran uang palsu. Pertama, Bank Indonesia menjamin kualitas, keamanan, dan keandalan uang Rupiah yang beredar melalui standarisasi, peningkatan kualitas fitur keamanan, serta penindaklanjutan hasil analisis dari Laboratorium Uang Palsu (Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center atau BI-CAC).
Kedua, bank sentral Indonesia terus melakukan edukasi dan sosialisasi yang terencana dan berkelanjutan mengenai cara mengenali keaslian uang Rupiah kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih mampu mengidentifikasi dan menjaga uang Rupiah, baik secara fisik maupun sebagai alat transaksi yang sah dalam perekonomian nasional.
Terakhir, Bank Indonesia aktif mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana pemalsuan uang melalui kerjasama erat dengan aparat penegak hukum. Kerjasama ini, jelasnya, mencakup penyediaan tenaga ahli dari BI dalam proses penyidikan dan persidangan di pengadilan.
Sebelumnya, Bank Indonesia telah mengklaim bahwa tren peredaran uang palsu di Indonesia terus menunjukkan penurunan yang menggembirakan. Anwar mengungkapkan bahwa berdasarkan data Bank Indonesia, rasio uang palsu sepanjang tahun 2024 hanya mencapai 4 lembar per satu juta uang yang beredar (4 ppm). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan 9 ppm pada tahun 2019, dan 5 ppm pada periode 2020-2023. Bahkan, ia menambahkan bahwa hingga pertengahan Maret 2025, rasio tersebut telah mencapai titik terendah, yaitu 1 ppm.
Anwar menjelaskan bahwa penurunan signifikan ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Bank Indonesia dalam meningkatkan kualitas uang Rupiah serta program literasi keaslian uang yang intensif. “Bank Indonesia terus memperkuat desain dan fitur keamanan uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan, serta secara konsisten mengedukasi masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian uang,” jelasnya dalam keterangan resmi pada hari Kamis, 27 Maret 2025.
Sementara itu, Kepolisian Resor (Polres) Batu, Jawa Timur, baru-baru ini melaporkan keberhasilan mereka dalam menggagalkan kasus peredaran uang palsu senilai Rp 14,9 juta menjelang perayaan Idul Fitri 1446 Hijriah. Peredaran uang palsu ini dilakukan oleh tiga orang yang berasal dari Kabupaten Blitar.
Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, saat memberikan keterangan di Kota Batu pada hari Kamis, 27 Maret 2025, mengungkapkan bahwa pengungkapan upaya para pelaku, yang masing-masing berinisial GA (19), AA (37), dan HP (22), dalam mengedarkan uang palsu bermula dari informasi yang diperoleh oleh tim kepolisian setempat. “Pada hari Ahad, 23 Maret 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Buser Polres Batu menemukan indikasi adanya peredaran uang palsu. Kami telah mengidentifikasi bahwa uang palsu ini akan diedarkan di Kota Batu,” ujar Andi, seperti dikutip dari Antara.
Andi menjelaskan bahwa petugas awalnya menangkap pelaku berinisial GA di Jalan Panglima Sudirman, Kota Batu. Saat penangkapan, GA kedapatan menyimpan uang palsu senilai Rp 14,9 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu. “Uang palsu yang telah kami amankan berjumlah Rp14,9 juta, semuanya dalam pecahan Rp100 ribu,” jelasnya.
Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, GA diduga berencana menjual uang palsu tersebut kepada pembeli yang telah memesan melalui platform Facebook. “Transaksi yang disepakati adalah Rp 2,5 juta (uang asli) ditukar dengan Rp 10 juta (uang palsu),” tambahnya.
Dinda Shabrina turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Maraknya Uang Palsu Menjelang Lebaran, BCA Tingkatkan Pengawasan Uang Tunai