Berlaku 1 Maret 2025, HBA RI Bisa Perkuat Posisi Tawar Harga Ekspor Batu Bara

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akan menerapkan kebijakan mengubah acuan harga batu bara ekspor dari Indonesia Coal Index (ICI) ke Harga Acuan Batu bara (HBA). Aturan berlaku 1 Maret 2025.

Alasan aturan itu dibuat, kata Bahlil, karena sebagai negara penghasil batu bara terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi tawar yang besar. Selayakya, Indonesia menjadi penentu harga batu bara di pasar global.

“Selama ini, batu bara asal Indonesia dihargai rendah di pasaran global. Pemicunya, setiap kali ekspor, patokan harga yang dijadikan acuan adalah Indonesia Coal Index yang nilainya rendah sekali. Dampaknya, penerimaan negara dan pengusaha batu bara tak naik-naik,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (28/2).

Ketua Umum Partai Golkar itu, mengatakan, sosialisasi aturan HBA sebagai patokan harga batu bara ekspor, sudah dilakukan. Tujuannya agar Indonesia semakin diakui sebagai bangsa mandiri, tidak bergantung kepada negara lain dan meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi Jadi Rp 1,670 Juta per Gram, Saatnya Jual?

“Jadi, sudah sosialisasi jadi HBA. Selama ini kan batu bara kita,2 harga acuannya kan dikendalikan atau ditentukan negara lain. Bahkan sampai kemudian harga kita dibanderol jauh lebih murah ketimbang negara lain,” kata Menteri Bahlil.

Menurutnya, dengan adanya aturan HBA ini, Indonesia memiliki harga pasar batu bara ekspor secara global. Kebijakan ini sudah melalui kajian Panjang yang melibatkan banyak pihak. Kesimpulannya, aturan ini berdampak kepada meningkatnya penerimaan negara.

“Kita harus punya ide independensi, harus punya nasionalisme. Jangan harga batu bara kita ditentukan orang lain, harganya rendah pula. Aku enggak mau itu. Jadi kita sekarang membuat aturan HBA adalah agar harga kita juga mempunyai harga yang baik di pasar global,” tutur Menteri Bahlil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno menerangkan, perubahan aturan harga patokan batu bara ekspor, salah satu tujuannya adalah stabilitas harga.

Baca Juga :  Kementerian Investasi Ungkap Alasan Rosan Rangkap Jabatan di Danantara

“Jadi kalau kami menggunakan data yang harus menggunakan sesuai HBA atau HBP (Harga Batu bara Patokan), harganya stabil di angka itu saja. Karena tidak ada pergerakan perbedaan data-data yang berubah,” kata Tri, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Meski begitu, Ia meminta perusahaan tambang batu bara agar jujur dalam menjalankan kewajiban PNBP (penerimaan negara bukan pajak). Sampaikan realisasi harga seluruhnya

Harga itulah yang nanti akan kami gunakan sebagai acuan untuk kita tarik (PNBP), untuk penentuan harga berikutnya, sebetulnya enggak ada yang berubah dari penentuan harga yang dulu,” ujarnya menambahkan.

Tri menerangkan, jika harga patokan ekspor batu bara menggunakan HBA, maka proses penentuan harga bisa dilakukan dua kali dalam sebulan.

Sementara jika menggunakan ICI, harga penentu ditentukan sekali untuk sebulan. Otomatis, pengambilan datanya terakhir lebih dekat.

Berita Terkait

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)
Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)
Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!
IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin
Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270
Harga Emas Antam Naik Rp 7.000 ke Level Rp 1.672.000 Per Gram Hari Ini, Senin (3/3)
Kalender Ekonomi Hari Ini (3 Maret 2025, Cek Rilis Data yang Bisa Mempengaruhi Forex
Investor Asing Tarik Dana dari Perbankan Besar, IHSG Terancam Melorot ke Level 6.000-an

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan untuk Perdagangan Hari Ini (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Rekomendasi Saham ANTM, BNLI, TAPG dan SCMA untuk Perdagangan Senin (3/3)

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Daftar Perusahaan Dunia yang Lakukan PHK pada 2025, Ada Starbucks!

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

IHSG Diproyekikan Menguat di Awal Pekan? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Senin

Senin, 3 Maret 2025 - 09:15 WIB

Cermati Rekomendasi Saham Pilihan Analis untuk Senin (3/3) Usai IHSG Terjun ke 6.270

Berita Terbaru