Berita Politik Sepekan: Prabowo Bantah Indonesia Gelap hingga Nasib Disertasi Bahlil

- Penulis

Minggu, 2 Maret 2025 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Sepekan terakhir sejumlah peristiwa politik terjadi di Indonesia. Mulai dari pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membantah kampanye Indonesia Gelap, putusan Mahkamah Konstitusi soal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024, hingga rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil Lahadalia.

Berikut rangkuman Tempo terhadap sejumlah berita yang terjadi sepekan terakhir.

1. Prabowo Tak Terima Sebutan Indonesia Gelap

Presiden Prabowo Subianto menyoroti jargon Indonesia Gelap yang belakangan dipakai sebagai jargon gerakan masyarakat terhadap kebijakan pemerintahan. Menurut Prabowo, Indonesia justru bakal menjadi negara yang kuat dan sejahtera pada 2050 mendatang.

Kepala Negara mengutip prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2050. Dia menilai bahwa Indonesia akan menyalip sejumlah negara maju seperti Inggris dan Jepang dalam beberapa tahun ke depan.

Menurut Prabowo, Indonesia akan menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi nomor empat di dunia. Indonesia berada di bawah peringkat Tiongkok yang ada di posisi 1, Amerika Serikat posisi kedua, dan India di nomor tiga.

“Indonesia akan di atas Jepang, di atas Inggris, di atas Prancis. Kok, Indonesia gelap?” kata Prabowo saat berpidato di Kongres VI Partai Demokrat pada Selasa, 25 Februari 2025.

2. DPR Sebut PSU Pilkada 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Baca Juga :  Jelang Putusan MK, Polres Lamandau Siagakan Pasukan Pengamanan

Anggota komisi bidang pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal PSU di Pilkada 2024 menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah selama penyelanggaraan di Indonesia. MK memutuskan sebanyak 24 daerah harus dilakukan PSU.

“Terbanyak sepanjang sejarah,” kata Doli melalui pesan singkat, Sabtu, 1 Maret 2025.

Menurut dia, banyaknya jumlah pelanggaran yang berimplikasi pada perintah pelaksanaan PSU menjadi penanda masih adanya permasalahan dari pemilu. Doli berujar, permasalahan itu bakal menjadi bahan evaluasi DPR dan pemerintah untuk memperbaiki sistem pemilu maupun sistem politik Tanah Air.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan sistem politik dan demokrasi Indonesia sudah kehilangan alurnya. “Sehingga sudah saatnya berpikir untuk membuat sistem yang memperbaiki persoalan ini,” ujarnya.

3. Mata Pelajaran yang Diujikan di Tes Kemampuan Akademik

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah sistem evaluasi pembelajaran dari asesmen nasional menjadi tes kemampuan akademik (TKA). Wamendikdasmen Atip Latipulhayat mengatakan nantinya bakal ada lima mata pelajaran yang diujikan dalam tes tersebut.

“Mata pelajaran itu di antaranya bahasa Indonesia, matematika, bahasa Inggris, dan dua mata pelajaran pilihan,” ujar dia saat dihubungi Tempo pada Rabu, 26 Februari 2025.

Soal TKA akan dibuat secara langsung oleh Kemendikdasmen. Sistem evaluasi belajar ini bersifat opsional bagi siswa kelas XII. Sistem evalasi belajar juga tidak menentukan kelulusan.

Baca Juga :  Detik-Detik Presiden Prabowo Berangkat Kunjungan Kenegaraan ke India

Namun hasil evaluasi belajar akan menjadi poin pertimbangan dalam seleksi penerimaan mahasiswa jalur prestasi. Dia meyakini sistem evaluasi TKA akan berjalan efektif dan membuat siswa termotivasi mengikuti tes tersebut.

4. Disertasi Bahlil Direkomendasikan Dibatalkan

Dewan Guru Besar Universitas Indonesia merekomendasikan kepada rektor kampus untuk membatalkan tugas akhir atau disertasi milik Bahlil Lahadalia. Menteri ESDM itu telah dinyatakan lulus disertasi pada 16 Oktober 2024 lalu.

Rekomendasi pembatalan disertasi Bahlil itu berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Guru Besar UI dalam sidang etik mahasiswa S3 Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. “Dewan Guru Besar UI tetap berpegang teguh pada prinsip etik dan akan terus mengawal keputusan ini. DGB berharap Rektor UI akan menindaklanjuti rekomendasi sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Namun, jika rekomendasi DGB tidak diikuti oleh rektor, DGB tetap menghormati keputusan rektor,” tertulis dalam surat yang ditandatangani pada 10 Januari 2025 itu.

Hendrik Yaputra, Rizki Yusrial, dan Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Pengelola Masjid Istiqlal Bangun 56 Kamar Hotel Gratis untuk Musafir

Berita Terkait

Politikus PSI Soroti PHK Massal di Jakarta, Desak Pemprov Gelar Job Fair
Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?
Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!
Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru
Jumlah Pemungutan Suara Ulang Meningkat, DPR Desak KPU-Bawaslu Lebih Teliti
Debat Panas pada Pertemuan Zelensky dan Trump di Gedung Putih
Iftitah Sulaiman Klaim Tak Ada Pemaksaan dalam Transmigrasi Lokal Warga Rempang
24 Daerah Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang Lengkap Batas Waktu Pelaksanaan,Ada Mahulu dan Kukar

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:15 WIB

Politikus PSI Soroti PHK Massal di Jakarta, Desak Pemprov Gelar Job Fair

Senin, 3 Maret 2025 - 09:25 WIB

Deklarasi Ormas Gerakan Rakyat: Apa Kata PKB, PDIP, NasDem, dan PKS?

Senin, 3 Maret 2025 - 08:55 WIB

Silakan Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Bali Senin (3/3), Lengkap!

Senin, 3 Maret 2025 - 08:15 WIB

Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

Senin, 3 Maret 2025 - 07:35 WIB

Jumlah Pemungutan Suara Ulang Meningkat, DPR Desak KPU-Bawaslu Lebih Teliti

Berita Terbaru