Berapa THR PNS 2025? Ini Rincian Pencairan dan Besarannya

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, pensiunan, serta purnawirawan, akan dicairkan mulai Senin, 17 Maret 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (11/3/2025), didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri PANRB Rini Widyantini.

Dalam keterangannya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah. Penerima mencakup:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Para hakim
  • Pensiunan dan purnawirawan

Jumlah penerima yang akan menerima THR dan gaji ke-13 ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang.

Komponen THR dan Gaji ke-13

Presiden merinci bahwa komponen THR dan gaji ke-13 yang diberikan kepada ASN meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan melekat (termasuk tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan)
  • Tunjangan kinerja (sesuai dengan ketentuan yang berlaku)
Baca Juga :  Ketum PP Japto Soerjosoemarno Dipanggil KPK Hari Ini, Terkait Apa?

Sementara untuk ASN daerah, komponen THR akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah masing-masing.

Besar THR Pensiunan PNS 2025

Besaran THR bagi pensiunan PNS berbeda tergantung pada golongan dan jabatan terakhir. Berikut adalah estimasi besaran THR pensiunan PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024:

1. Pensiunan PNS Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.748.096 – Rp 1.962.128
  • Golongan IB: Rp 1.748.096 – Rp 2.077.264
  • Golongan IC: Rp 1.748.096 – Rp 2.165.184
  • Golongan ID: Rp 1.748.096 – Rp 2.256.688

2. Pensiunan PNS Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 1.748.096 – Rp 2.833.824
  • Golongan IIB: Rp 1.748.096 – Rp 2.953.776
  • Golongan IIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.078.656
  • Golongan IID: Rp 1.748.096 – Rp 3.208.800
Baca Juga :  Bapanas Minta Impor Daging Sapi Segera Dilakukan untuk Kendalikan Harga Menjelang Ramadhan

3. Pensiunan PNS Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 1.748.096 – Rp 3.558.576
  • Golongan IIIB: Rp 1.748.096 – Rp 3.709.104
  • Golongan IIIC: Rp 1.748.096 – Rp 3.866.016
  • Golongan IIID: Rp 1.748.096 – Rp 4.029.536

4. Pensiunan PNS Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 1.748.096 – Rp 4.200.000
  • Golongan IVB: Rp 1.748.096 – Rp 4.377.744
  • Golongan IVC: Rp 1.748.096 – Rp 4.562.880
  • Golongan IVD: Rp 1.748.096 – Rp 4.755.856
  • Golongan IVE: Rp 1.748.096 – Rp 4.957.008

Presiden Prabowo menegaskan bahwa THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Idulfitri, yakni mulai 17 Maret 2025.

Sementara itu, gaji ke-13 akan dicairkan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah.

Pemerintah berharap pencairan THR dan gaji ke-13 ini dapat membantu kesejahteraan para aparatur negara, sekaligus mendukung daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri dan tahun ajaran baru.

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minyakita, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun
Tim Khusus Disiapkan untuk Kawal Rekayasa Lalu Lintas Contra Flow Saat Mudik Lebaran 2025
THR untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025
KPK Gerebek Rumah Ridwan Kamil, Terkait dengan Kasus Korupsi Bank BJB
Update Kasus Tom Lembong, Benarkah Ia Terseret dalam Dugaan Korupsi Importasi Gula?
BTN Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Rutenya!
TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Ilegal Asal Malaysia di Kalimantan
Pengangkatan PPPK Diundur ke 2026, Tenaga Kontrak Terombang-Ambing

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:35 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Minyakita, Tersangka Terancam Hukuman 5 Tahun

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:35 WIB

Tim Khusus Disiapkan untuk Kawal Rekayasa Lalu Lintas Contra Flow Saat Mudik Lebaran 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:19 WIB

Berapa THR PNS 2025? Ini Rincian Pencairan dan Besarannya

Selasa, 11 Maret 2025 - 20:13 WIB

THR untuk PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair 17 Maret 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 21:37 WIB

KPK Gerebek Rumah Ridwan Kamil, Terkait dengan Kasus Korupsi Bank BJB

Berita Terbaru

RagamPendidikan

Apa Itu Piramida Penduduk? Penjelasan, Jenis, dan Contoh

Rabu, 12 Mar 2025 - 12:23 WIB