Ragamutama.com JAKARTA. Penerapan kebijakan tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, telah menciptakan turbulensi di kancah finansial global. Berbagai indeks saham di sejumlah negara merasakan tekanan akibat langkah tersebut.
Menanggapi situasi ini, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa berdasarkan data terkini, pasar modal di negara-negara Asia yang menjadi target tarif tinggi justru menunjukkan ketahanan yang cukup baik dan tidak mengalami dampak negatif yang terlalu besar.
Sebaliknya, menurut pengamatan, pasar saham di benua Eropa dan Amerika justru menunjukkan respons yang lebih sensitif terhadap kebijakan proteksionis tersebut.
Jeffrey juga menyampaikan imbauan kepada para investor untuk tetap tenang dan menghindari aksi jual panik. Ia menekankan pentingnya melakukan kajian dan analisis yang mendalam sebelum membuat keputusan investasi, dengan tujuan agar tetap rasional dalam menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di pasar.
“Saya mengimbau investor untuk tidak terpancing kepanikan. Lakukan analisis secara teliti dan ambil keputusan investasi dengan pertimbangan yang matang dan rasional,” ujar Jeffrey dalam keterangan resminya pada hari Minggu (6/4).
Rupiah Diprediksi Masih Tertekan, Tarif Impor Tinggi Donald Trump Jadi Pemberat
Informasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa sejumlah indeks saham di wilayah Asia mengalami penurunan sejak implementasi kebijakan tarif impor Amerika Serikat pada tanggal 2 April 2025.
Secara rinci, indeks SHCOMP (Shanghai) mencatat penurunan sebesar 0,24% dan SZCOMP (Shenzhen) turun 1,1%. Di sisi lain, HSI Index (Hong Kong) mengalami koreksi sebesar 1,52%, KOSPI Index (Korea Selatan) merosot 1,61%, dan SENSEX Index (India) turun sebesar 1,64%.
Secara umum, penurunan indeks di kawasan Asia ini relatif lebih terbatas dibandingkan dengan pergerakan bursa saham di Eropa dan Amerika Serikat (AS).
Prabowo Siapkan 3 Jurus Hadapi Tarif Impor AS, Apa Saja?
Di wilayah Amerika Serikat, CCMP Index (NASDAQ) mencatatkan penurunan terdalam, mencapai 11,44%. Diikuti oleh SPX Index (S&P 500) yang mengalami penurunan sebesar 10,53%, serta DJI Index (Dow Jones) yang terkoreksi sebesar 9,28%.
Sementara itu, di Eropa, penurunan juga terlihat pada DAX Index (Jerman) yang melemah sebesar 7,81%, SMI Index (Swiss) yang turun 7,46%, dan CAC Index (Prancis) yang mencatatkan penurunan sebesar 7,43%.
Untuk pasar modal domestik, BEI dijadwalkan untuk kembali membuka aktivitas perdagangan pada hari Selasa, tanggal 8 April mendatang.
Efek Tarif Resiprokal 32% Donald Trump, Penerimaan Pajak Bisa Hilang Rp 10 Triliun