Bank AS Dapat Lepas Aturan Ketat, Ini Dampaknya Bagi Kripto

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Otoritas pengawas perbankan Amerika Serikat (AS) telah mengambil langkah penting dengan mencabut sejumlah pedoman yang sebelumnya mewajibkan bank untuk bersikap hati-hati dalam aktivitas terkait aset kripto. Perubahan kebijakan ini menandakan pendekatan yang lebih lunak terhadap aset digital di bawah pemerintahan baru.

Langkah ini melibatkan kerja sama Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC), dan Office of the Comptroller of the Currency (OCC). Ketiga lembaga tersebut secara bersama-sama menarik kembali panduan tahun 2023 yang memperingatkan bank akan risiko volatilitas, ketidakjelasan regulasi, dan likuiditas dalam sektor kripto. Keputusan ini membuka peluang bagi bank untuk lebih aktif menyediakan layanan terkait mata uang digital.

1. Pencabutan Panduan Ketat

Lembaga pengawas AS, termasuk Federal Reserve, FDIC, dan OCC, telah mencabut panduan tahun 2023 yang sebelumnya mewajibkan bank untuk memperoleh persetujuan sebelum terlibat dalam aktivitas kripto, seperti menyediakan layanan penyimpanan aset digital atau bermitra dengan perusahaan kripto. Panduan tersebut juga menekankan pengawasan ketat terhadap risiko fluktuasi pasar dan kepatuhan hukum, yang dianggap sebagai hambatan besar oleh para pelaku industri.

Baca Juga :  Harga Melonjak, Target Harga Emas Dikerek Naik

Kebijakan baru ini, yang diumumkan pada Kamis (24/4), memberikan keleluasaan bagi bank untuk beroperasi di sektor kripto tanpa izin awal, selama mereka menerapkan manajemen risiko yang efektif.

“Kami berupaya memastikan regulasi mendukung inovasi, termasuk aktivitas aset kripto, tanpa mengabaikan stabilitas sistem perbankan,” ujar juru bicara Federal Reserve, seperti dikutip dari Yahoo Finance.

2. Dukungan Pemerintahan Trump

Langkah ini merefleksikan sikap pemerintahan Presiden Donald Trump yang lebih terbuka terhadap industri kripto. Pada Maret 2025, OCC menjadi regulator pertama yang melonggarkan aturan, kemudian diikuti oleh FDIC dan Federal Reserve.

Kebijakan ini selaras dengan langkah-langkah lain, seperti pembentukan Strategic Bitcoin Reserve melalui perintah eksekutif pada Kamis (6/3), yang menunjukkan dukungan pemerintah federal terhadap kripto, khususnya Bitcoin.

Para analis industri memperkirakan pelonggaran aturan ini akan mendorong bank besar seperti Bank of America dan JPMorgan untuk memperluas layanan kripto, mencakup perdagangan aset digital dan penerbitan stablecoin.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa AS ingin memimpin inovasi kripto global,” ungkap analis teknologi keuangan, Hannah Lang.

Baca Juga :  Cum Dividen BMRI, BBRI, dan Saham Big Caps Lainnya Pekan Ini: Mampu Dorong IHSG?

Namun, regulator menegaskan bahwa bank tetap harus mematuhi standar manajemen risiko yang ketat.

3. Implikasi Global dan Tantangan

Kebijakan ini memunculkan kekhawatiran di Eropa, di mana European Central Bank (ECB) dan European Securities and Markets Authority (ESMA) memperingatkan bahwa integrasi kripto yang lebih dalam ke dalam sistem perbankan AS berpotensi menimbulkan risiko terhadap stabilitas keuangan global.

ECB khawatir stablecoin berbasis dolar AS, yang diprediksi mencapai kapitalisasi pasar 2 triliun dolar AS (Rp33,6 kuadriliun) pada 2028, dapat mengganggu pasar keuangan Eropa jika tidak diatur dengan baik. Sebaliknya, pelaku industri kripto di AS menyambut positif langkah ini, dengan perusahaan seperti Coinbase dan Circle mempercepat upaya untuk mendapatkan izin perbankan.

“Kebijakan ini memungkinkan kami untuk lebih kompetitif dengan lembaga keuangan tradisional,” kata seorang eksekutif Circle.

Meskipun demikian, tantangan seperti risiko siber dan kepatuhan terhadap peraturan anti-pencucian uang tetap menjadi perhatian utama, terutama setelah insiden peretasan kripto skala besar yang melibatkan aktor negara pada Kamis (24/4).

Berita Terkait

Indeks Manufaktur BI Kuartal I-2025 Naik Sedikit, Sektor Tekstil Tetap Lesu
Waspada Penipuan Travel Fair: Imbauan Penting dari ASTINDO untuk Hindari Modus Terbaru
Kementerian Terkait Bahas Penghapusan Utang UMKM dengan Himbara
Indonesia Garap Pasar Ekspor Baru: Negara BRICS dan CPTPP
Nissan Proyeksi Kerugian Fantastis Rp89 Triliun di Tahun 2023
IHSG Melonjak 3,74%, Asing Kabur Bawa Rp 50,70 Triliun: Apa Artinya?
Harga Emas Antam Anjlok Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 26 April
Rupiah Menguat Tajam, Proyeksi Kurs Pekan Depan Diungkap

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 13:55 WIB

Indeks Manufaktur BI Kuartal I-2025 Naik Sedikit, Sektor Tekstil Tetap Lesu

Sabtu, 26 April 2025 - 12:47 WIB

Waspada Penipuan Travel Fair: Imbauan Penting dari ASTINDO untuk Hindari Modus Terbaru

Sabtu, 26 April 2025 - 12:39 WIB

Kementerian Terkait Bahas Penghapusan Utang UMKM dengan Himbara

Sabtu, 26 April 2025 - 12:23 WIB

Indonesia Garap Pasar Ekspor Baru: Negara BRICS dan CPTPP

Sabtu, 26 April 2025 - 12:19 WIB

Nissan Proyeksi Kerugian Fantastis Rp89 Triliun di Tahun 2023

Berita Terbaru

entertainment

Ricky Siahaan Meninggal: Vans Ikonik Temani Kepergian Gagahnya

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:11 WIB