KOMPAS.com – Jelang bulan Ramadan, badai pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda pelaku usaha di Indonesia terus berlanjut. Yang terbaru, PHK besar-besaran akan dilakukan Yamaha Music.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, serikat pekerja karyawan Yamaha Music Indonesia telah menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.
“Jadi waktu datang sekitar 10 hari lalu ke Pak Menteri, memang sudah di-sounding-kan akan ada PHK dari Yamaha ya,” kata Indah ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip pada Jumat (28/2/2025).
Pihaknya lalu memberikan peringatan agar perusahaan tersebut mengikuti aturan yang berlaku dalam mem-PHK karyawannya.
Kemenaker meminta agar PHK dilakukan sesuai regulasi dan kemampuan perusahaan. Kemudian apabila kemampuan perusahaan di bawah regulasi, maka PHK harus dilakukan atas kesepakatan perusahaan dan karyawan.
Baca juga: Karyawan Sritex Mulai Isi Surat PHK, Biar JHT Cepat Cair
“Intinya diminta untuk harus sesuai dengan hak, kewajiban, dan kemampuan perusahaan,” tegasnya.
Sritex PHK karyawannya
Sementara itu di Jawa Tengah, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex mulai mengisi surat PHK imbas dari putusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Semarang.
“Itu tadi pada ngisi sebagian. Kalau di-PHK kan ada suratnya,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sritex Widada di Sukoharjo, Jawa Tengah, dilansir dari Antara.
Ia mengatakan selain mengisi surat PHK, para karyawan melengkapi syarat agar bisa mencairkan jaminan hari tua (JHT).
“Jadi JHT supaya segera cair,” katanya.
Terkait dengan kewajiban kantor untuk menggaji karyawan, ia berharap, bulan ini dilakukan secara tepat waktu.
“Biasanya kan molor-molor, kemarin molor delapan hari. Yang molor gaji bulan Februari, tapi ya terus dibayarkan. Diharapkan gajian bulan depan jangan sampai terlambat lagi. Karyawan molor gajinya itu bikin repot, kan buat bayar utang, angsuran,” katanya.
Ia mengatakan jumlah buruh dan karyawan Sritex 6.660 orang. Dirinya mengatakan pengisian surat PHK untuk mengurus jaminan kehilangan pekerjaan.
Baca juga: Imbas Pailit, Sritex Akhirnya Lakukan PHK, Ribuan Karyawan Terdampak
“Karyawan sudah menerima surat PHK untuk mencari jaminan kehilangan pekerjaan, pesangon kan juga harus terdata. Tapi ini belum selesai kok,” katanya.
Selain Sritex, kabar PHK juga menyelimuti para pekerja restoran cepat saji KFC, hingga penutupan pabrik milik pemodal asing Sanken asal Jepang yang ada di Bekasi.
Badai PHK berlanjut
Dikutip dari Kontan.co.id, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaporkan adanya PHK di beberapa perusahaan pada awal 2025.
Hampir 1.000 pekerja di Sanken Indonesia terdampak PHK akibat penutupan pabrik. Selain itu, lebih dari seribu buruh Yamaha Music Indonesia kehilangan pekerjaan karena relokasi pabrik ke China. Ratusan buruh di PT Tokay Bekasi juga mengalami PHK.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, ribuan pekerja di industri otomotif, terutama di sektor pabrikan truk dan dump truck, berpotensi mengalami PHK akibat meningkatnya impor truk dari China yang tidak terkendali.
“(Buruh yang terkena PHK sejak Januari-Februari 2025) sekitar 3.000 orang dan akan bertambah,” ujar Iqbal kepada Kontan.
Iqbal juga menyoroti minimnya upaya pemerintah dalam mencegah gelombang PHK ini.
Menurutnya, Menteri Investasi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, serta Menteri Koordinator Perekonomian bertanggung jawab atas PHK yang terjadi di sektor riil.
Baca juga: Soal PHK 450 Karyawan Sanken, Kemenaker Tunggu Hasil Perundingan Bipartit