RAGAMUTAMA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030, Kamis, 9 Januari 202.
Acara penetapan berlangsung dalam rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU Kota Sukabumi, dihadiri oleh Penjabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, serta pasangan calon nomor urut 2 yang berhasil merebut hati masyarakat.
Dengan perolehan suara sebanyak 78.257 atau 44,90 persen dari total suara sah, Ayep Zaki dan Bobby Maulana resmi menjadi pemimpin baru yang akan mengemban amanah rakyat Sukabumi.
Keputusan ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh seluruh komisioner KPU, diiringi oleh suasana penuh syukur dan optimisme dari para peserta rapat.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Sukabumi.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan masa kepemimpinannya sebagai momentum untuk membangun kota dan meningkatkan kesejahteraan warganya.
“Kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan bekerja sebaik-baiknya demi kemajuan Sukabumi,” ujar Ayep Zaki dengan penuh semangat.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, turut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga kelancaran dan kondusivitas selama proses Pilkada.
“Hari ini adalah penutup dari rangkaian Pilkada yang telah berlangsung lancar, transparan, dan sesuai aturan. Kami menetapkan pasangan calon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi resmi,” jelasnya.
Penetapan ini menjadi awal dari babak baru bagi Sukabumi. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi antar pihak, pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi yang telah mereka janjikan.