crime | Rabu, 12 Februari 2025 - 08:46 WIB
TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menetapkan tiga orang pelaksana dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Samaun Pulubuhu. “Di sini setelah dilakukan pengembangan oleh penyidik maka hari ini ditetapkan tiga orang tersangka,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Gorontalo, Advianto Syaifulloh, Selasa (11/2/2025). Menurut Abvianto, saat dilakukan pemeriksaan,hanya dua tersangka yang hadir. Dua tersangka…