crime | Jumat, 14 Februari 2025 - 10:46 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menyebut putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya sebagai miscarriage of justice atau putusan sesat. Hal ini mengingat sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim. Baca juga: Vonis Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Aktor Penting Korupsi Timah “Tidak terbukti…