Asosiasi Semen Minta Payung Hukum untuk Kebijakan Moratorium Pabrik Baru

Avatar photo

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Rendahnya utilisasi dan minimnya serapan masih menjadi tantangan industri semen nasional sampai saat ini.

Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo mengungkapkan, moratorium pembangunan pabrik semen baru diperlukan untuk menjaga profitabilitas industri semen eksisting.

Penurunan profitabilitas dikhawatirkan berimbas kepada pengurangan tenaga kerja, kesulitan investasi menekan CO2 hingga potensi rendahnya penerimaan pajak dari industri semen.

“Saat ini telah dilakukan moratorium untuk pembangunan pabrik semen baru oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi namun baru dalam tahap penguncian investasi baru di Online Submission System. Terkait ini, struktur yang lebih baik dan terarah wajib dilaksanakan, terutama perlunya dikeluarkan produk hukum yang menjadi payung hukum,” ujar Lilik dikutip Minggu (2/2).

Baca Juga :  Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat

Lilik menjelaskan, pengembangan pasar ekspor menjadi salah satu alternatif untuk membuat industri semen tetap bertahan walaupun margin yang didapat sangat rendah mengingat kompetisi regional yang sangat ketat karena excess-capacity juga terjadi di wilayah ASEAN, China, India, Pakistan.

Sementara itu, dukungan lainnya yakni pemberian stimulus ekonomi untuk proyek-proyek insfrastruktur nasional, serta stimulus untuk Pembangunan rumah menengah ke bawah.

Menurutnya, tingkat deal utilisasi pabrik semen ada diangka 85%. Atau masih jauh dari tingkat utilisasi nasional saat ini yang sebesar 56,5%.

“Terkait dengan ini, moratorium paling tidak diharapkan masih akan berjalan sampai 10 tahun kedepan dengan asumsi pertumbuhan 3% setiap tahun,” ujar Lilik.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan PLTA Jatigede, Berikut 37 Proyek Listrik Lainnya yang Akan Diresmikan

Lilik menambahkan, diperlukan peningkatan pengawasan di lapangan. Pasalnya, masih terdapat calon investor yang disebut tetap berniat membangun pabrik semen baru.

Usulan dukungan lainnya yang disuarakan ASI yakni penerapan Zero ODOL. Menurutnya, hal ini patut mempertimbangkan kesiapan dari segala aspek dan potensi kenaikan ongkos angkut dan produksi.

“Maka kami mengusulkan penerapan zero ODOL agar dilukan transisi dengan timeframe yang jelas, mengingat perlunya berbagai persiapan diantaranya terkait penyiapan  angkutan sesuai spesifikasi baru, penyiapan infrastruktur, kejelasan implementasi lapangan serta roadmap transisi lainnya,” pungkas Lilik.

Berita Terkait

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!
Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini
BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025
Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat
Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran
Bus Jemaah Umrah Asal Indonesia Kecelakaan, Ini Kronologi dan Respons Menag
Ratusan Pesawat Disiapkan untuk Angkutan Lebaran 2025, Penumpang Diprediksi Naik 12%
Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Tol Japek dan Kalikangkung untuk Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Berlaku Ganjil Genap Mulai Hari Ini untuk Arus Mudik 2025, Ini Daftar Ruasnya!

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Macet di Mana-mana! Arus Mudik Lebaran 2025 Mulai Padat, Sistem One Way Dimulai Siang Ini

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

BMKG Hadirkan Kanal Cuaca Digital Real-Time untuk Mudik Lebaran 2025

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Dua Skema Penempatan Guru Sedang Dimatangkan untuk Sekolah Rakyat

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:59 WIB

Satgas Preventif Polri Kerahkan Personel dan Satwa K9 Amankan Jakarta Saat Lebaran

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Geopark Kebumen Resmi Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark di Paris

Senin, 21 Apr 2025 - 10:59 WIB