Aslindo Sebut POJK 41/2024 Bakal Beri Dampak Positif bagi Industri LKM

- Penulis

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Adapun POJK itu diundangkan pada 27 Desember 2024.

Mengenai diterbitkannya POJK Nomor 41 Tahun 2024, Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Indonesia (Aslindo) menilai adanya aturan dalam POJK tersebut akan berdampak positif bagi industri.

Ketua Umum Aslindo Burhan mengatakan, aturan yang tertuang dalam POJK akan lebih memperkuat industri LKM baik dari sisi perbaikan tata kelola, penguatan sumber daya manusia, hingga manajemen risiko.

Baca Juga :  Rupiah Tertekan! BI Turun Tangan Jaga Stabilitas di Tengah Gejolak Global

“Yang tidak kalah penting, yaitu agar seluruh LKM dan LKMS Indonesia bisa terakomodir dalam satu wadah asosiasi, sehingga semua bisa bersama-sama memajukan industri,” ungkapnya kepada Kontan, Selasa (11/2).

Sebelumnya, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi menyatakan POJK 41/2024 mengatur berbagai ketentuan untuk memperkuat sektor LKM. Salah satunya, yaitu pengelompokan LKM berdasarkan skala usaha, yang dibagi menjadi skala kecil, menengah, dan besar dengan kriteria tertentu. 

Baca Juga :  Harga Emas Antam di Pegadaian Masih Mandek, Termurah Dibanderol Rp912.000

“Selain itu, diatur mengenai penilaian kualitas pinjaman dan penyisihan penghapusan pinjaman, serta pengaturan tingkat kesehatan LKM dengan aspek tertentu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/2).

Ismail juga menerangkan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran LKM dalam mendukung inklusi keuangan, khususnya di sektor mikro. 

Berita Terkait

Entrepreneur vs Pengusaha: Kupas Tuntas Perbedaan dan Peluangnya!
Rahasia Sukses: 5 Trik Jitu Memulai Bisnis Online Modal Kecil!
Koperasi Desa Merah Putih: 7 Unit Bisnis Wajib untuk Sukses
Garuda Indonesia Tanggapi Kasus Karyawan Terlibat Peredaran Uang Palsu
IRRA Cetak Laba Fantastis: Analisis Saham dan Prospek 2024
Airlangga Hartarto Terbang ke Amerika Serikat: Negosiasi Tarif dengan Trump Dimulai!
IHSG Menguat: Daftar Saham Pilihan Asing Awal Pekan Ini!
ITMG Hadapi Tantangan: Harga Batubara Turun, Tarif Trump Mengintai

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 01:00 WIB

Entrepreneur vs Pengusaha: Kupas Tuntas Perbedaan dan Peluangnya!

Selasa, 15 April 2025 - 00:35 WIB

Rahasia Sukses: 5 Trik Jitu Memulai Bisnis Online Modal Kecil!

Selasa, 15 April 2025 - 00:31 WIB

Koperasi Desa Merah Putih: 7 Unit Bisnis Wajib untuk Sukses

Senin, 14 April 2025 - 23:43 WIB

Garuda Indonesia Tanggapi Kasus Karyawan Terlibat Peredaran Uang Palsu

Senin, 14 April 2025 - 23:31 WIB

IRRA Cetak Laba Fantastis: Analisis Saham dan Prospek 2024

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Naskah Sunda Kuno Mendunia: UNESCO Akui Warisan Memory of The World

Selasa, 15 Apr 2025 - 03:20 WIB

sports

Liverpool Juara Liga Inggris Minggu Depan? Ini Skenarionya!

Selasa, 15 Apr 2025 - 02:55 WIB