Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Peristiwa angin kencang yang melanda Desa Lahema, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengakibatkan dua korban jiwa.
Keduanya yakni Nyong Ali Rumau dan Wahaji Rumakamar yang masih duduk di bangku Taman Kanak-kanak (TK).
Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 WIT, Sabtu (8/2/2025).
Sedikitnya, tiga anak menjadi korban peristiwa ini.
Dua diantaranya meninggal dunia tanpa bantuan medis, sementara satunya Ajuar Rumaday mengalami luka serius.
Hal itu disampaikan Faris Keltubuk salah satu warga setempat ketika diwawancarai Tribunambon.com, Senin (10/2/2025).
Baca juga: Tiga Anggota Polresta Ambon Dipecat karena Langgar Kode Etik
Baca juga: Unit Media dari Australia Latih Puluhan Jurnalis dari Berbagai Daerah di Indonesia Termasuk Maluku
“Tiga korban, dua meninggal dunia, dan satu lagi mengalami luka serius di bagian kepala karena tertimpa dinding rumah dari batu bata,” ujarnya.
Kejadian itu bermula saat ketiga anak tersebut tengah bermain didekat pantai, saat angin kencang tiba.
“Pada saat kejadiannya itu, ketiga anak itu ada main di pantai dekat rumah yang rusak, saat angin datang warga berteriak minta tolong, namum saat dihampiri, dua diantaranya sudah tidak berdaya, satu saja yang diselamatkan,” jelasnya.
Hal itu semakin diperparah dengan minimnya fasilitas layanan kesehatan di kawasan mereka.
“Puskesmas disini seng (tidak) ada, jadi saat kejadian itu tidak ada perawatan medis,” tambahanya.
Lebih lanjut dijelaskan, akses kesehatan hanya bisa nikmati di kust kecamatan, itupun harus menggunakan transportasi laut.
“Kami disini belum memiliki Puskesmas, sehingga masyarakat yang sakit parah harus menempuh perjalanan laut ke pusat kecamatan kalau kondis cuaca bagus,” ungkapnya.
Selain menelan korban jiwa, angin kencang juga membuat tiga rumah warga mengalami kerusakan yang terbilang parah.
Beberapa atap rumah warga di dekat pesisir pantai bahkan ikut terlepas akibat, termasuk kantor Balai Desa.
Faris berharap, pemerintah dapat mengambil tindakan nyata untuk memastikan pihaknya mendapatkan hak yang sama, sebelum lebih banyak nyawa melayang akibat keterlambatan penanganan medis.
“Pemerintah SBT dan Provinsi harus perhatikan masalah ini, sebelum banyak korban jiwa yang bertambah akibat kurangnya fasilitas kesehatan,” tutupnya. (*)