Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi pemberlakuan tarif impor baru oleh Amerika Serikat yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump. Dasco menekankan perlunya perhatian pemerintah terhadap potensi ancaman bagi industri dalam negeri.
Menurutnya, pemerintah perlu mewaspadai berbagai kondisi yang dapat merugikan produk-produk Indonesia.
“Jangan sampai Indonesia menjadi tempat pembuangan produk dari negara lain yang kesulitan menembus pasar Amerika Serikat. Ini sangat berbahaya bagi industri dalam negeri kita dan berpotensi menghambat proses hilirisasi,” tegas Dasco dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
1. Indonesia Wajib Lindungi Kepentingan Nasional
Dasco mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu merespons situasi ini demi kepentingan nasional. “Kita harus bersama-sama menjaga kepentingan nasional ini, melibatkan pemerintah, sektor swasta, eksekutif, legislatif, serta aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah AS, produk ekspor Indonesia ke Amerika Serikat akan dikenakan tarif timbal balik sebesar 32 persen. Angka ini masih akan ditambah dengan tarif global sebesar 10 persen yang berlaku untuk semua barang impor ke AS.
“Amerika Serikat adalah mitra dagang yang sangat penting bagi Indonesia. Kita perlu mengintensifkan diplomasi perdagangan dengan mereka,” kata Dasco.
Memahami Tarif Resiprokal AS yang Diterapkan Trump ke 185 Negara
Memahami Tarif Resiprokal AS yang Diterapkan Trump ke 185 Negara
2. Kebijakan Tarif Trump: Ancaman Serius bagi Industri Padat Karya
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M Hanif Dhakiri, menilai bahwa kebijakan Amerika Serikat (AS) yang mengenakan tarif total 42 persen terhadap produk Indonesia merupakan sinyal bahaya bagi perekonomian nasional.
Menurutnya, kebijakan tarif yang diberlakukan oleh pemerintahan Trump ini menjadi ancaman serius bagi industri padat karya di Indonesia dan dapat berdampak pada jutaan pekerja. Oleh karena itu, pemerintah dituntut untuk segera mengambil langkah responsif dan berpihak pada kepentingan nasional.
“Ini bukan sekadar masalah perdagangan, tetapi pukulan telak bagi industri padat karya dan nasib jutaan pekerja. Pemerintah tidak bisa hanya menjadi penonton. Harus turun tangan secara aktif,” tegas Hanif.
Negara-Negara yang Terdampak Tarif Resiprokal AS: Langkah Kontroversial Trump
Negara-Negara yang Terdampak Tarif Resiprokal AS: Langkah Kontroversial Trump
3. Dampak Tarif Baru AS Berpotensi Meluas Jika Tanpa Respons yang Tepat
Hanif menjelaskan bahwa sejak 2 April 2025, Amerika Serikat telah menerapkan tarif dasar sebesar 10 persen ditambah tarif tambahan sebesar 32 persen untuk produk impor dari Indonesia. Ekspor Indonesia ke AS pada tahun sebelumnya mencapai 31 miliar dolar AS (sekitar Rp500 triliun), dengan komoditas utama seperti alas kaki, tekstil, minyak nabati, dan peralatan listrik.
Hanif memperingatkan bahwa dampak dari tarif baru AS ini dapat meluas jika tidak segera ditanggapi dengan langkah-langkah yang memadai, seperti penurunan ekspor, peningkatan angka PHK, lonjakan inflasi, dan penurunan daya beli masyarakat. Nilai tukar Rupiah juga mengalami tekanan hingga mencapai level Rp16.675 per dolar AS, meskipun Bank Indonesia telah melakukan intervensi dengan menggunakan lebih dari 4,5 miliar dolar AS cadangan devisa.
“Strategi moneter memiliki peranan penting. Namun, jika strategi fiskal dan sektor riil tidak diperkuat, perekonomian kita bisa menjadi tidak stabil,” pungkasnya.
DPR Menegaskan: Tarif Trump Mengancam Industri Padat Karya, Alarm Bahaya!
DPR Menegaskan: Tarif Trump Mengancam Industri Padat Karya, Alarm Bahaya!