TRIBUN-MEDAN.com – Ipda Ferren Azzahra polwan yang vonis Valyano Boni Raphael, siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) idap narcissistic personality disorder (NPD) membuat Ahmad Sahroni meradang.
Hal tesebut terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI.
Selaku pihak yang melakukan tes pemeriksaan, Ipda Ferren Azzahra mempunyai alasan memvonis Valyano idap NPD.
Setidaknya ada tiga dari sembilan ciri-ciri NPD yang dimiliki oleh Valyano, menurut Ipda Ferren Azzahra.
Imbas dari vonis tersebut, Valyano, siswa SPN Polda Jabar itu gagal dilantik menjadi anggota Polri.
Ia dipecat sebagai siswa Bintara sekolah polisi negara (SPN) Polda Jabar pada 3 Desember, tepatnya 6 hari jelang pelantikan.
Sosok Ipda Ferren Azzahra Putri
Ipda Ferren Azzahra Putri adalah anggota polisi yang bertugas di Bag Psikologi Polda Jawa Barat.
Ia merupakan wanita asal Cimahi, Jawa Barat.
Dilihat dari Linkedin, Ipda Ferren bertugas sebagai Psikologi Kepolisian Tingkat II, Bagian Psikologi SDM Polda Jabar.
Ia merupakan lulusan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Polwan Ipda Ferren Azzahra Putri mengatakan bahwa Valyano mengalami NPD karena berteriak ‘Brimob’ saat lari.
“Betul kami menyebutkan bahwa yang bersangkutan itu NPD hanya saja yang kami sebutkan saat pemulangan salah satu contoh perilaku yang merujuk ke NPD. Seperti yang tertulis di dalam keberatan, contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak ‘Brimob’ dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD,” kata Ipda Farren Azzahra Putri.
Pernyataan tersebut ternyata membuat Ahmad Sahroni meradang.
“Ini asumsi bukan hasil dari yang tadi disampaikan Kabidokkes kan ? ini baru asumsi dari apa yang ibu Ferren beri laporan,” kata Sahroni.
“Ini bukan asumsi ini hasil analisa kami,” timpal Farren.
“Itulah itu yang dinamain asumsi tapi bahasa kerennya analisa. Tapi yang dianalisas bu Farren hanya sebatas analisa, tapi Kabidokkes tadi sudah menyampaikan hasilnya bahwa a, b, c, d berarti analisa ibu Farren dipatahkan Kabidokkes,” kata Ahmad Sahroni.
“Saya juga bingung bagaimana cara kerjanya, memvonis orang menderita sebuah penyakit berdasar informasi katanya. Lalu disimpulkan,” katanya.
Ia mengatakan secara ilmiah pun diagnosis Ferren terhadap Valyano seharusnya tidak sah.
“Secara ilmiah itu gak masuk standar, mengeluarkan kesimpulan tanpa melihat sendiri objek,” katanya.
Ferren menjelaskan bahwa Valyano Boni Raphael memenuhi 3 dari 9 kriteria pengidap NPD.
Pertama kata Ferren, Valyano menunjukan sikap tak biasa saat lari dengan berteriak Brimob, padahal rekan lainnya berteriak Sabhara.
“Contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak ‘Brimob’ dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD,” kata Ferren di DPR RI.
Lalu lanjut Ferren, Valyano Boni Raphael juga meminta fasilitas kesehatan yang tak sesuai aturan di SPN Polda Jabar.
“Merasa memiliki hak lebih. Kami dapat data dari SPN yang bersangkutan tidak ingin dirawat di rumah sakit Polri saat infaksi gigi ingin dirawat di Siloam ingin mendapat fasilitas terbaik,” katanya.
Valyano juga disebut melakukan eksploitasi interpersonal.
Menurut Ipda Ferren Azzahra Putri, Valyano Boni Raphael pernah menyuruh siswa SPN lain menyabetkan lidi ke punggungnya.
“Dengan maksud seolah dipukuli pengasuh. Karena dilakukan pemeriksaan tidak terbukti adanya pemukulan dan penculikan tersebut, Propam kami sudah melaksanakan pemeriksaan,” katanya.
Terakhir Valyani dinilai sebagai pribadi yang arogan dan angkuh.
Sahroni menegaskan bahwa analisis yang dilakukan Polwan terhadap siswa SPN tersebut dicampuri dengan rasa kebencian.
“Bu Ferren stop, karena ini sudah meluapkan kebencian ini gak baik, gak boleh, ini gak bisa. Ini bukan faktual dari cerita yang terjadi ini hanya kebencian. Masa menuduh si ini gak bener si itu gak bener, apa ibu bener ? belum tentu lho.”
“Jangan melakukan laporan ini atas kebencian, analisa ini analaisa itu. Ibu melaporkan ini sama saja melaporkan ini anak gak benar, hanya kebencian yang ibu laporkan itu,” kata Ahmad Sahroni sambil menunjuk-nujuk Polwan Ferren.
Penjelasan Kabid Dokkes Polda Jabar
Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana mengatakan yang bersangkutan tidak mengalami gangguan jiwa.
“Siswa dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Awal seleksi spesialis jiwa, kasus seperti ini harus kami tingkatkan,” katanya.
Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.
“Kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehati-hari. Terperiksa masih memiliki potensi yang dapat mendukung menjalankan tugas dalam menjalani pendidikannya,” katanya.
Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.
“Memiliki kecerdasan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala pm 60. Memiliki fungsi berpikir memadai untuk memahami pekerjaan yang teratur dan struktur,” jelasnya.
Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.
“Terperiksa memiliki kerentanan yang perlu diantisipasi agar mampu menjalani pendidikannya dengan baik yaitu terperiksa memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide pikiran yang cukup baik hanya saja cara berpikirnya yang kurang matang dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instant ketika menghadapi masalah atau situasi tekanan,” katanya,
Selain itu, Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.
“Terperiksa memiliki kebutuhan yang cukup besar dalam menonjolkan diri dan mendapatkan pengakuan orang lain sehingga menjadikan terperiksa rentan untuk mengalami masalah karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya,” jelasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel