Ada Insentif Hybrid, Suzuki Ertiga dan XL7 Turun sampai Rp 6 Juta

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan akan memberikan insentif untuk mobil hybrid berupa diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen pada tahun ini.

Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 4 Februari 2025 lalu. Untuk diketahui, PPnBM DTP memiliki arti bahwa sebagian PPnBM mobil hybrid yang memenuhi syarat akan ditanggung pemerintah.

Dengan kata lain, terjadi penurunan PPnBM yang ditanggung konsumen, misalnya mobil full hybrid minimal dari 6 persen menjadi 3 persen.

Adapun insentif ini berlaku untuk mobil-mobil hybrid jenis mild hybrid (MHEV), full hybrid (HEV), dan plug-in hybrid (PHEV) yang memenuhi persyaratan.

Suzuki menjadi salah satu merek yang sudah menyatakan diri mendapat insentif PPnBM DTP, tepatnya untuk model Suzuki Ertiga hybrid dan Suzuki XL7 hybrid.

Baca Juga :  Buka Harga Rp 3 Jutaan, Yamaha RX-King Dokumen Lengkap Lokasi Semarang

“Sesaat setelah kami menerima regulasi, kami langsung berkoordinasi di internal dan kami menyampaikan bawa insentif PPnBM sebesar 3 persen berpengaruh terhadap harga jual. Harga untuk Suzuki Ertiga dan XL7 di Jakarta mengalami penurunan sekitar Rp 5 juta sampai Rp 6 juta,” ucap Randy R. Murdoko. Head of 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).

Sebagai informasi, salah satu syarat penerima insentif PPnBM DTP adalah wajib diproduksi di Indonesia sesuai definisi LCEV yang menaungi mobil hybrid.

Baca Juga :  [POPULER OTOMOTIF] Honda HR-V Modulo Melantai di IIMS 2025 | Arah Kebijakan Mobil Listrik Vs LCGC | Jadwal Peluncuran Jetour T2 di Indonesia

Selain itu, mobil hybrid juga mesti memenuhi ketentuan teknis agar layak mendapatkan insentif PPnBM DTP. Di antaranya, seperti besaran kapasitas mesin, konsumsi BBM, kadar emisi karbon dioksida (CO2), baterai, logo, dan khusus PHEV berupa adanya external plug dan EV-only range.

Apabila sudah memenuhi syarat, maka Kementerian Perindustrian akan menerbitkan surat penetapan terkait mobil dan perusahaan (ATPM) yang layak mendapatkan insentif PPnBM DTP, lalu menyampaikannya kepada pihak Kementerian Keuangan.

Terkait harga Suzuki Ertiga hybrid sebelum diskon per Februari 2025, dibanderol mulai Rp 279,2 untuk tipe GX Hybrid MT. Sedangkan untuk XL7 Hybrid dibanderol mulai Rp 301,35 juta untuk tipe Beta AT Hybrid.

Berita Terkait

Arus Balik Lebaran: 455 Ribu Kendaraan Padati 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga
Warga AS Buru Mobil Baru Hindari Kenaikan Tarif 25 Persen
Mending Main Aman, Pakar Ingatkan Bahaya Membawa Muatan Berlebih di Mobil
Bentuknya Kecil Jangan Asal Ganti, Bisa Kebakaran Kalau Beda Warna Beda Ukuran
Mobil Bekas Honda Mobilio Cocok Untuk Mudik Bersama Keluarga, Segini Harganya
Merinding, di Bawah Air Yang Tenang Ini Teronggok Toyota Avanza Hitam, Begini Ceritanya
Ini Pengaruh Ban Rolling Resistance Rendah Pada Mobil Listrik
Cocok Buat Adventure Pas Mudik, Seberapa Irit Daihatsu Terios Terbaru?

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 20:43 WIB

Arus Balik Lebaran: 455 Ribu Kendaraan Padati 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga

Rabu, 2 April 2025 - 20:03 WIB

Warga AS Buru Mobil Baru Hindari Kenaikan Tarif 25 Persen

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:45 WIB

Mending Main Aman, Pakar Ingatkan Bahaya Membawa Muatan Berlebih di Mobil

Sabtu, 1 Maret 2025 - 09:55 WIB

Bentuknya Kecil Jangan Asal Ganti, Bisa Kebakaran Kalau Beda Warna Beda Ukuran

Sabtu, 1 Maret 2025 - 08:55 WIB

Mobil Bekas Honda Mobilio Cocok Untuk Mudik Bersama Keluarga, Segini Harganya

Berita Terbaru

Uncategorized

Misteri Pulau Paskah: Terhubungkah dengan Perayaan Paskah?

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:36 WIB

entertainment

Millie Bobby Brown dan Jake Bongiovi: Liburan Romantis Mewah di Dubai!

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:32 WIB

Uncategorized

Wow! Tiket Penerbangan Misterius ke Denmark Ludes dalam 4 Menit!

Selasa, 15 Apr 2025 - 04:00 WIB