3 Alasan Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Parkir di Dalam Negeri

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, RAGAMUTAMA.COM – Kebijakan penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE) produk sumber daya alam (SDA) diperketat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2025, DHE SDA wajib ‘diparkir’ atau disimpan di dalam negeri dalam sistem keuangan Indonesia 100 persen.

Berdasarkan aturan terbaru itu, jangka waktu DHE wajib disimpan di dalam negeri pun diperpanjang, dari tiga bulan menjadi 12 bulan.

Ada tiga manfaat mengapa DHE SDA diwajibkan tinggal di dalam negeri, sebagai berikut.

1. Pembiayaan perekonomian dalam negeri

Baca Juga :  UU BUMN Sah Hari Ini, Isinya Mengatur Struktur BPI Danantara

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan, dengan menempatkan DHE di dalam negeri, maka dananya bisa digunakan untuk membiayai kegiatan perekonomian, yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Semakin banyak akan dimanfaatkan untuk pembiayaan perekonomian dan karenanya mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (17/2/2025).

2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah

Menyimpan DHE di dalam negeri akan memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

“Bagi negara kita juga akan meningkatkan devisa yang masuk dan juga cadangan devisa kita dan karenanya juga memperkuat upaya-upaya kita melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah,” ucap Perry.

Baca Juga :  Wall Street Kembali Menguat, Saham Intel Melonjak 16,1 Persen

3. Meningkatkan cadangan devisa di dalam negeri

Alasan ketiga, penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah itu disebabkan oleh peningkatan cadangan devisa Indonesia dari kebijakan menahan DHE selama 1 tahun.

Presiden Prabowo Subianto sendiri menargetkan cadangan devisa Indonesia tembus 80 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sampai akhir 2025 usai diterapkannya kebijakan baru DHE SDA.

Berita Terkait

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?
Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!
IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!
Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!
Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS
Ruslan Tanoko: Kisah Crazy Rich Surabaya Borong Saham AVIA
Kabar Gembira! KDTN Bagi Dividen Jumbo 60% dari Laba 2024
Bank DKI Berencana IPO Tahun Ini: Target Dana Rp 4 Triliun?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

IHSG Berpotensi Turun: Strategi Investor Lokal Jadi Penentu?

Rabu, 16 April 2025 - 19:03 WIB

Liburan Seru Tanpa Bikin Kantong Jebol: Tips Jitu Perjalanan Hemat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:59 WIB

IPO 2025: Investor Waspada Gejolak Perang Dagang, Tantangan Semakin Berat!

Rabu, 16 April 2025 - 18:11 WIB

Bank BJB Bagikan Dividen Jumbo Rp 85 Per Saham: Cek Jadwalnya!

Rabu, 16 April 2025 - 17:43 WIB

Rupiah Terkini: Sentuh Rp 16.837, Melemah Dipicu Penguatan Dolar AS

Berita Terbaru