Razman: Sampai Liang Lahad, Saya Akan Tetap Hadapi Hotman!

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RAGAMUTAMA.COM – Advokat Razman Nasution mengaku tak akan gentar menghadapi rekan seprofesinya, Hotman Paris.

Diketahui, keduanya berseteru secara hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Dengan Hotman, sampai kapan pun, sampai saya di liang lahat, dijemput Allah nyawa saya, saya akan tetap hadapi kau,” ucap Razman saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Senin (17/2/2025).

Bagi Razman, melawan Hotman Paris merupakan salah satu jihad.

“Karena saya jihad melawan kau dan seandainya kita bisa bertemu di akhirat, saya akan melawan kau. Ingat kata-kata saya!” tegas Razman.

Diketahui, Razman dilaporkan oleh PN Jakarta Utara ke Mabes Polri karena membuat kericuhan di ruang sidang. Namun, menurut Razman, kasus ini tak ada sangkut pautnya dengan Hotman.

Baca Juga :  Kebahagiaan Dobel Masyarakat Maluku Utara di Gelora Kie Raha

Ia juga tak terima, apabila pelaporan itu disebut sebagai kemenangan Hotman.

“Jadi, itu bukan urusan Hotman. Ini bukan kemenangan Hotman, no!” Tutur Razman.

Razman mempertegas, aksinya di ruang sidang hanya bentuk protes yang spontan.

Namun, ia juga menyadari, tindakan protesnya dilakukan dengan cara yang salah.

Ia juga sudah meminta maaf kepada PN Jakut secara lisan dan tertulis.

Namun, jika PN Jakut ingin tetap melanjutkan laporan kasus itu, Razman meminta agar semua pihak di ruang sidang ikut diperiksa.

“Kalau mau fair-fair-an yang ada di dalam ruangan itu, semua akan diperiksa,” ucap Razman.

Diberitakan sebelumnya, Razman dan Firdaus dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari 2025 atas perintah Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Pengertian Khutbah, Tabligh, dan Dakwah serta Perbedaannya

Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

Sidang kala itu digelar untuk memeriksa advokat Hotman Paris sebagai korban.

Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik.

Sebab, Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, lqlima Kim.

Razman tidak terima sidang digelar secara tertutup karena tiga sidang sebelumnya digelar terbuka untuk umum.

Buntut kericuhan tersebut, karier advokat Razman Arif dan Firdaus Oiwobo dibekukan.

Berita Terkait

Oriental Circus Indonesia: Bukan Bagian dari Taman Safari!
Terungkap! Kisah Sukses di Balik Legenda Minyak Kayu Putih Cap Lang
Intip 10 Tradisi Paskah Unik Dunia: Meriah dan Tak Terduga!
Terungkap! Sosok Pemilik Taman Safari Indonesia Dibalik Isu Eksploitasi Pekerja
Kemenkop Pastikan Anggota Koperasi Desa Merah Putih 100% Warga Lokal
Museum Estetik Dekat Stasiun Tangerang: Jelajahi Sejarah Peranakan!
Konferensi Asia Afrika Bandung: Warisan Monumental, Relevansi di Era Modern?
9 Patung Yesus Tertinggi di Dunia: Salah Satunya Megah Berdiri di Indonesia!

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 06:56 WIB

Oriental Circus Indonesia: Bukan Bagian dari Taman Safari!

Sabtu, 19 April 2025 - 06:35 WIB

Terungkap! Kisah Sukses di Balik Legenda Minyak Kayu Putih Cap Lang

Sabtu, 19 April 2025 - 04:04 WIB

Intip 10 Tradisi Paskah Unik Dunia: Meriah dan Tak Terduga!

Jumat, 18 April 2025 - 04:59 WIB

Terungkap! Sosok Pemilik Taman Safari Indonesia Dibalik Isu Eksploitasi Pekerja

Kamis, 17 April 2025 - 13:07 WIB

Kemenkop Pastikan Anggota Koperasi Desa Merah Putih 100% Warga Lokal

Berita Terbaru

society-culture-and-history

Oriental Circus Indonesia: Bukan Bagian dari Taman Safari!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:56 WIB

finance

Hadapi Resesi: 4 Strategi Jitu Investor Lindungi Aset

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:39 WIB

society-culture-and-history

Terungkap! Kisah Sukses di Balik Legenda Minyak Kayu Putih Cap Lang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 06:35 WIB