Laporan Wartawan Grid.ID, Ines Noviadzani
Grid.ID – Kasus yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Nasution makin menarik atensi publik.
Pasalnya kasus tersebut sempat diwarnai kegaduhan di ruang sidang.
Dilansir dari Kompas.com, Razman Nasution membuat kegaduhan di ruang sidang beberapa waktu lalu.
Ia dan Firdaus Oiwobo tampak tak terima dengan ketentuan jalannya persidangan.
Hal itu pun menjadi ramai diperbincangkan, tak terkecuali oleh pihak Hotman Paris.
Bahkan sang pengacara menyebut hal itu merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah.
“Hari ini saya mendapat surat panggilan dari Mabes Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan di Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” ujar Hotman, dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Hotman Paris Desak Polisi untuk Penjarakan Razman Arif Nasution karena Hina Pengadilan
Hotman Paris lantas menyoroti soal penghinaan terhadap pengadilan dan menimbulkan kegaduhan.
“Ini tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan.”
“Ini juga terkait dengan ucapan dari Razman di dalam ruangan pengadilan yang mengatakan di depan hakim sambil memukul meja mengatakan kepada hakim ‘koruptor’,” ujarnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Hotman Paris mengatakan bahwa hal itu merupakan kasus pertama dalam sejarah pengadilan di Indonesia.
“Yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah pengadilan Indonesia,” tandasnya.
(*)