Akademisi Sebut Asas Dominus Litis Sangat Berbahaya, Ini Penjelasannya

- Penulis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – UKM Debat Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang mengadakan seminar hukum dengan tema Pro Kontra Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia, Kamis (17/2).

Seminar itu diikuti oleh mahasiswa dari berbagai jurusan dan program studi dan menghadirkan Bagus Hendradi Kusuma, Dede Indraswara, dan M. Faizal Hamdi sebagai pembicara.

Latar belakang kegiatan ini dilakukan adalah karena adanya pro kontra para ahli hingga mahasiswa khususnya bidang hukum mengenai asas dominus litis dalam perubahan KUHAP. 

Dalam pemaparannya, Bagus Hendradi Kusuma mengkritik bahwa Asas Dominus Litis dapat memungkinkannya malice prosecution atau bahkan abuse prosecution

Baca Juga :  Rempang Memanas: Warga Butuh Kepastian Hukum, Bukan Relokasi!

“Hal ini sangat berbahaya apabila terjadi kekuasaan yang mutlak dan semena-mena,” kata Bagus.

Sementara itu, Dede Indraswar selaku pengamat hukum menyatakan asas Dominus Litis sangat mungkin disalahgunakan. 

“Terdapat kemungkinan kejaksaan menghentikan proses hukum demi kepentingan tertentu,” kata Dede.

Dia menjelaskan hal ini perlu dilakukan upaya evaluasi lebih komprehensif dalam revisi Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) dan Undang-Undang Kejaksaan.

Sementara itu, M. Faizal Hamdi berpendapat bahwa Asas Dominus Litis dalam kejaksaan berpotensi menimbulkan super body dan abuse of power dalam berjalanan tugas kejaksaan serta konflik yang terjadi antara aparat penegak hukum. 

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Pertamina, Modus Lama dengan Pemain Baru

“Hal ini perlu diawasi dengan teliti mengenai mekanisme check and balance dalam suatu sistem peradilan pidana,” tuturnya.

Pelaksaan seminar terjadi secara khidmat dan antusias dari peserta yang hadir serta tamu undangan dan mahasiswa dari berbagai jurusan dan luar kampus. 

Dengan adanya seminar itu diharapkan dapat melahirkan kesadaran untuk para peserta serta ikut mengawal revisi RKUHAP dan RUU Kejaksaan.(mcr8/jpnn)

Berita Terkait

Meksiko Optimis Perpanjang Kesepakatan Ekspor Tomat Menguntungkan dengan AS
Maruarar Sirait Optimis: Jurnalis Antusias Sambut Rumah Subsidi
Pariwisata Unggulan: Strategi Prabowo Genjot Ekonomi Indonesia
Zulhas Ungkap Jurus Koperasi Desa Merah Putih Tekan Rentenir
Apindo: Pelonggaran TKDN Ancam Industri Manufaktur Indonesia!
Bali-Moskow: Pemerintah Dorong Penerbangan Langsung Demi Pariwisata!
Inggris & G7 Siapkan Strategi Baru: Pangkas Harga Minyak Rusia Lebih Dalam!
Delegasi Indonesia Terbang ke AS: Upaya Akhir Negosiasi Tarif 32 Persen?

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:39 WIB

Meksiko Optimis Perpanjang Kesepakatan Ekspor Tomat Menguntungkan dengan AS

Selasa, 15 April 2025 - 21:47 WIB

Maruarar Sirait Optimis: Jurnalis Antusias Sambut Rumah Subsidi

Selasa, 15 April 2025 - 13:43 WIB

Pariwisata Unggulan: Strategi Prabowo Genjot Ekonomi Indonesia

Selasa, 15 April 2025 - 11:35 WIB

Zulhas Ungkap Jurus Koperasi Desa Merah Putih Tekan Rentenir

Selasa, 15 April 2025 - 07:19 WIB

Apindo: Pelonggaran TKDN Ancam Industri Manufaktur Indonesia!

Berita Terbaru