RAGAMUTAMA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung melakukan operasi penggerebekan di sebuah rumah di Komplek Griya Bandung Asri (GBA), Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Jumat (17/1) malam.
Operasi tersebut mengungkap penyimpanan ribuan obat keras terlarang yang telah dikemas rapi untuk diedarkan.
Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono, menjelaskan bahwa dalam rumah yang dijadikan tempat penyimpanan tersebut, ditemukan sejumlah dus berisi obat-obatan seperti Tramadol dan Hexymer.
Setiap dus diperkirakan mengandung antara 6.500 hingga puluhan ribu butir obat. “Jumlah pastinya sedang kami hitung dengan cermat menggunakan TOR,” ujar Kombes Aldi.
Dalam operasi itu, dua penghuni rumah berinisial Z dan K turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian mencurigai seorang otak pelaku utama yang berinisial A, yang kini sedang dalam pengejaran.
Rumah tersebut diketahui disewa sejak November 2024 dan digunakan sebagai tempat transit obat-obatan ilegal sebelum disebarkan ke wilayah Kabupaten Bandung dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Warga melaporkan banyaknya orang asing yang keluar masuk rumah itu, sehingga memunculkan kecurigaan. Dari laporan ini, petugas langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta Bandung menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak masyarakat.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif melaporkan hal-hal mencurigakan.
“Kerja sama dengan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Polresta Bandung telah meluncurkan program “Lapor Pak Kapolresta,” yang merupakan bentuk penguatan dari hotline 110.
Melalui program ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai gangguan keamanan, baik melalui WhatsApp maupun media sosial. “Jika belum ada tanggapan, masyarakat juga bisa melaporkan melalui akun Instagram saya, aldi2023ts,” jelas Kombes Aldi.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kejahatan, tetapi juga memberikan saluran komunikasi langsung antara polisi dan masyarakat.
Dengan demikian, berbagai permasalahan seperti kemacetan, premanisme, hingga gangguan lain yang meresahkan bisa segera ditangani.
Kapolresta Bandung mengakhiri dengan pesan kepada masyarakat: “Jika Anda melihat atau mencurigai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, jangan ragu untuk melapor. Bersama-sama kita ciptakan Kabupaten Bandung yang lebih aman dan nyaman.”