DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo.

RAGAMUTAMA.COM – Kabupaten Bekasi tengah bersiap menyongsong tahun 2025 dengan langkah strategis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan menggulirkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Agenda ini menjadi prioritas untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berjalan lebih efektif.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bekasi, Ombi Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda ini akan dimulai pada Januari 2025.

“Kami akan fokus pada penyusunan 12 Raperda penting yang menjadi prioritas. Setiap tahap akan direncanakan secara cermat untuk mencapai hasil maksimal,” ujar Ombi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jumat (17/1/2025).

Beberapa Raperda yang masuk dalam daftar utama ini meliputi berbagai sektor strategis, seperti Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Pengelolaan Persampahan, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Baca Juga :  Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Kabupaten Sukabum

Selain itu, Raperda terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan revisi Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah juga menjadi perhatian utama.

Agenda ini semakin lengkap dengan pembahasan Raperda seperti revisi atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan, Desain Besar Pembangunan Kependudukan, hingga pengaturan tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

Menurut Ombi, pembahasan Raperda akan dilakukan secara bertahap sesuai kalender triwulan. “Di triwulan pertama, kami akan menggarap 3-4 Raperda sebagai langkah awal. Urutan pembahasannya akan ditentukan melalui rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” jelasnya.

Meski telah menetapkan 12 Raperda sebagai prioritas, Ombi tidak menutup kemungkinan adanya tambahan usulan Raperda baru.

Baca Juga :  Boat Wisata Terbalik di Nusa Penida, 1 WNA Tewas Diterjang Gelombang

Hal ini merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, yang memungkinkan pengajuan Raperda di luar Propemperda apabila ada arahan dari aturan yang lebih tinggi.

Untuk mendukung proses ini, Ombi meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kesiapan data dan referensi yang relevan.

“Segala bentuk informasi, fakta lapangan, dan regulasi harus dikumpulkan dengan matang. Selain itu, koordinasi antara pemrakarsa Perda dari berbagai perangkat daerah sangatlah penting,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Ombi optimis 12 Raperda prioritas yang disusun dapat memberikan dampak positif yang signifikan.

“Harapan kami, Raperda ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperbaiki sektor vital seperti lingkungan hidup, pertanian, dan penataan ruang, serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi secara berkelanjutan,” tutupnya.

Berita Terkait

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam
Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas
Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya
Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses
Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung
Revitalisasi Monumen Puputan Badung Dimulai, Sentuhan Edukatif Siap Hadir di Denpasar
Pohon Tumbang di Jalan Raya Kuta Badung, Seorang Ibu Meninggal dan Anaknya Selamat
Waspada Bencana Saat Mudik! Ini Langkah BPBD Jabar Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 18:47 WIB

Warga Bandung Dihebohkan Kembang Api di Pussenif, Suara Terdengar Hampir Satu Jam

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

Kebakaran Dahsyat di Kandang Ayam Klungkung, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:50 WIB

Tol Cipali Mulai Padat! Contra Flow Diberlakukan di KM 162–169, Ini Penjelasannya

Kamis, 27 Maret 2025 - 11:24 WIB

Jakarta Terapkan Ganjil Genap Kamis Ini 27 Maret 2025, Kendaraan Berpelat Ganjil Diberi Akses

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:26 WIB

Dugaan Suplai Senjata ke KKB, Tiga Oknum TNI Diperiksa di Bandung

Berita Terbaru

urban-infrastructure

Investor Merapat: Peluang Proyek Tol dan Air Rp160 Triliun di Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 - 00:15 WIB