Dosa Sopir Truk Maut GT Ciawi Terkuak, CCTV Rekam Hal Ini Sebelum Terjang 6 Kendaraan

- Penulis

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – Terungkap fakta terbaru terkait sopir truk maut di GT Ciawi, Bogor yang kini ditetapkan tersangka.

Usut punya usut, truk sempat dibawa ugal-ugalan sebelum menabrak 6 kendaraan di depannya.

Aksi ugal-ugalan Bendi Wijaya itu juga terekam kamera CCTV yang ada di Tol Jagorawi.

Bendi Wijaya terlihat mengemudikan truk bermuatan galon Aqua seberat 24 ton dengan kecepatan melebihi batas.

Bukan itu saja, Bendi Wijaya juga terekam kamera mengemudikan truk Aqua secara zigzag.

Kemudian saat rem blong, Bendi Wijaya membanting stir ke arah kanan di mana banyak terdapat mobil yang sedang transaksi.

Bendi Wijaya juga melompat dari truk, hingga kendaraannya menabrak 6 mobil yang ada di TKP.

Baca Juga :  Mengapa Jawaban Polda Jateng Berubah-ubah Soal Band Sukatani?

Hal itu membuat Bendi Wijaya selamat dalam kecelakaan maut itu meski truk yang dikendarainya hangus terbakar.

Dalam kecelakaan maut itu, delapan orang meninggal dunia dan 11 lainnya mengalami luka-luka.

Bendi Wijaya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut itu.

Wadirlantas Polda Jabar Kombes Pol Edwin Affandi mengatakan, ada 3 pelanggaran yang dilakukan oleh Bendi Wijaya.

Pelanggaran pertama berupa aksi ugal-ugalan Bendi yang terakam oleh di beberapa titik CCTV.

“Pengemudi mengemudikan kendaraannya zigzag di beberapa lajur di jalan tol,” kata Kombes Pol Edwin Affandi saat rilis di Mako Polresta Bogor Kota, Sabtu (15/2/2025).

Baca Juga :  Polri Periksa Empat Personel terkait Dugaan Intimidasi Sukatani

Kemudian Bendi Wijaya juga terekam kamera CCTV mengendari truk secara ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi, melebihi batas wajar.

Padahal batas kecepatan maksimal di Gerbang Tol Ciawi itu 80 Km/jam.

“Kita kemudian memformulasikan bahwa pada saat terjadinya kecelakaan, kecepatan kendaraan tersebut di angka 100 kilometer per jam,” ujarnya dikutip TribunnewsBogor.

Apalagi, kata dia, muatan galon Aqua yang dibawa Bendi Wijaya juga melebihi kapastitasnya.

Bendi Wijaya membawa muatan dua kali lipat dari kapasitasnya, atau sebanyak 24 ton.

“Di mana ditemukan bahwa dalam pengangkutan kendaraan ternyata kendaraan tersebut overload sekitar 12 ton. Harusnya kendaraan itu mengangkut sekitar 12 ton,” kata Edwin lagi.

Berita Terkait

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania Pekan Depan
Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Hampir Seratus Triliun Rupiah!
20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!
KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?
Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir
Sidang Lanjutan Penembakan Bos Rental Akan Digelar Hari Ini, Hadirkan Saksi Ramli
Pria 45 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun di Toko Pakaian
VIDEO Ketut Susanti,Gadis 18 Tahun Tewas Dalam Kecelakaan Pajero dan Pemotor di Kintamani Bali

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 09:59 WIB

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Gagal Bayar Koperasi Melania Pekan Depan

Jumat, 18 April 2025 - 17:07 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Hampir Seratus Triliun Rupiah!

Selasa, 15 April 2025 - 02:47 WIB

20 Pendaki Ilegal Merapi Ditangkap: Sanksi Tegas Menanti!

Rabu, 9 April 2025 - 20:27 WIB

KPK Teliti Usut Penyelewengan Dana CSR BI-OJK: Tersangka Segera Diumumkan?

Jumat, 4 April 2025 - 09:23 WIB

Ancelotti Terancam 4 Tahun Penjara: Sidang Kasus Korupsi Berakhir

Berita Terbaru

Uncategorized

Liburan Seru: 3 Kolam Renang Terbaik di Banten untuk Akhir Pekan Anda

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:16 WIB

travel

Liburan Impian: 10 Destinasi Terbaik Musim Panas 2025!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:07 WIB

public-safety-and-emergencies

Pelindo Ungkap Pemicu Kemacetan Tanjung Priok: Lonjakan Truk Hampir 100 Persen!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:59 WIB