RAGAMUTAMA.COM – Berdasarkan data terbaru, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat mengalami penurunan sekitar 180.000 orang.
Pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin tercatat 3,85 juta, dan pada September 2024 turun menjadi 3,67 juta, yang menunjukkan penurunan sebesar 0,38 persen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, Darwis Sitorus, dalam konferensi pers di Kantor BPS Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Rabu (15/1/2025).
Menurut Darwis, penurunan ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro yang cukup positif, dengan inflasi yang terjaga serta pertumbuhan ekonomi yang mencapai 2,59 persen pada triwulan III 2024 dibandingkan triwulan I 2024.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang turun 0,16 persen pada Agustus 2024 dibandingkan Februari 2024 juga menjadi indikator penting dalam menurunnya angka kemiskinan.
“Penurunan angka kemiskinan ini bukan hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi makro, tetapi juga oleh berbagai program bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat,” ujar Darwis.
BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar untuk mengukur garis kemiskinan (GK), yang mencakup kebutuhan makanan dan non-makanan. Pada September 2024, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp535.509 per kapita per bulan, yang mengalami kenaikan 2,19 persen dibandingkan dengan Maret 2024.
Komoditas makanan memberikan kontribusi besar terhadap garis kemiskinan, dengan beras menyumbang 22,08 persen di daerah perkotaan dan 25,52 persen di perdesaan.
Di daerah perkotaan, komoditas non-makanan yang berkontribusi besar terhadap garis kemiskinan adalah perumahan, bensin, dan listrik, sedangkan di perdesaan, perumahan, bensin, dan listrik juga menjadi komponen utama.
Dari segi kemiskinan, angka September 2024 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan Maret 2020 yang mencapai 7,88 persen, meskipun masih lebih tinggi daripada angka kemiskinan September 2019 yang sebesar 6,82 persen.
BPS juga melaporkan penurunan angka kemiskinan di daerah perkotaan sebesar 0,42 persen, atau sekitar 141.000 orang, sementara di perdesaan penurunan sebesar 0,22 persen, atau sekitar 39.000 orang. Selain itu, Indeks Kedalaman Kemiskinan juga menurun, dari 1,21 pada Maret 2024 menjadi 1,05 pada September 2024.
Tingkat ketimpangan pendapatan di Jawa Barat, yang diukur dengan Gini Ratio, tercatat sebesar 0,428, yang termasuk dalam kategori ketimpangan sedang. Gini Ratio perkotaan lebih tinggi, yaitu 0,439, dibandingkan perdesaan yang berada di angka 0,327.