Jakarta, IDN Times – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah pusat dan daerah melakukan penghematan besar-besaran hingga mencapai Rp306,7 triliun.
Titah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Lantas, kementerian dan lembaga mana saja yang melakukan efisiensi paling besar?
1. Kementerian Pekerjaan Umum
Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) pasca-rekonstruksi diefisienkan Rp60,49 triliun, atau turun dari semula Rp81 triliun.
Dengan demikian, sisa pagu anggaran di Kementerian PU tahun ini menjadi Rp50,48 triliun.
2. Kementerian Komunikasi dan Digital
Anggaran yang berhasil diefisienkan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Rp3,84 triliun atau 49,57 persen dari alokasi anggaran Rp7,72 triliun. Dengan demikian, sisa anggaran Komdigi di tahun ini Rp3,89 triliun.
Sisa anggaran akan dialokasikan untuk mencukupi belanja pegawai dan belanja operasional perkantoran Rp1,34 triliun, dan sisa lainnya untuk reprioritisasi untuk tetap mendukung program kerja pemerintah.
Baca Juga: Sunat Anggaran Dikritik, Yusril: Dampak Terasa Beberapa Tahun ke Depan
Baca Juga: Sunat Anggaran Dikritik, Yusril: Dampak Terasa Beberapa Tahun ke Depan
3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman awalnya melakukan efisiensi anggaran hingga Rp3,66 triliun atau 69,4 persen dari pagu Rp5,27 triliun di APBN 2025. Akan tetapi besaran pemangkasan itu direkonstruksi atau direvisi menjadi Rp1,81 triliun.
Dengan demikian, sisa pagu anggaran di Kementerian PKP usai dilakukan efisiensi tersebut menjadi Rp3,46 triliun.
Baca Juga: Kepala OIKN: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pembangunan IKN
Baca Juga: Kepala OIKN: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Pembangunan IKN
4. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) atau OIKN juga melakukan efisiensi anggaran Rp1,15 triliun pada pagu anggaran awal Rp6,3 triliun. Namun, setelah rekonstruksi, pagu anggaran OIKN ditambahkan menjadi Rp8,1 triliun.
Pemangkasan anggaran ini dilakukan untuk belanja perjalanan dinas, terutama ke luar negeri, kajian-kajian, seminar, focus group discussion (FGD), serta kegiatan seremonial dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga
Dalam menjalankan amanat Inpres 1/2025, Kemenpora juga tak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran. Anggaran Kemenpora disunat Rp1,34 triliun dari pagu Rp2,3 triliun.
Dengan demikian, sisa anggaran Kemenpora pasca-rekonstruksi tersisa Rp1,03 triliun untuk tahun ini.