Tinggalkan Indonesia,Mantan Kades di Jabar ke Jepang Dapat Penghasilan 10 Kali Lipat

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASINPOST.CO.ID – Di tengah ramainya tagar #kaburajadulu, Dodi Romdani, mantan Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, malah sudah lebih dulu memberikan contoh.

Tagar #kaburajadulu tengah ramai di media sosial, ajakan untuk meninggalkan Indonesia demi mendapatkan penghidupan yang lebih baik dari sisi ekonomi, pendidikan dan lainnya.

Dodi meninggalkan Indonesia untuk berangkat ke Jepang pada 17 November 2024 dan bekerja selama 2,5 bulan, meninggalkan jabatannya sebagai kepala desa.

Namun, pada 18 Januari 2025, ia terpaksa pulang ke Ciamis karena kondisi kesehatannya menurun akibat badai salju dan infeksi kulit.

Dodi mengungkapkan perbedaan mencolok antara gaji kepala desa di daerahnya dengan pendapatan sebagai pekerja migran di Jepang.

Baca Juga :  BRMS: Transaksi Crossing Saham Kongsi Bakrie-Salim Sentuh Rp1,91 Triliun!

Menurut Dodi, gaji kepala desa di Ciamis hanya sekitar Rp 3 juta per bulan, sedangkan pekerja migran Indonesia (PMI) di Jepang bisa mengantongi hingga Rp 30 juta per bulan, atau 10 kali lipat lebih besar.

“Nominal Rp 30 juta itu mudah didapat, meskipun itu masih gaji kotor,” ujar Dodi saat ditemui di rumahnya di Ciamis, Jumat (14/2/2025).

Ia menambahkan bahwa angka tersebut sudah termasuk uang lembur, sehingga jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan di Indonesia.

Dodi pernah bekerja di Jepang pada 2008 hingga 2013 sebelum kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai kepala desa pada 2019.

 

Baca Juga :  Cek Rekomendasi Saham Pilihan dari BNI Sekuritas untuk Rabu (5/2)

Dari penghasilannya di Jepang, ia mampu membeli mobil, sawah, dan motor yang selama ini diimpikannya.

“Alhamdulillah tercukupi,” kata Dodi.

Mobil yang dibelinya kini digunakan untuk keperluan sosial, seperti mengantar warga yang sakit atau ibu-ibu yang hendak menghadiri pengajian.

Namun, setelah beberapa tahun menjabat sebagai kepala desa, Dodi memutuskan untuk kembali bekerja di Jepang.

Ia mundur dari jabatannya meskipun masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Saya menjabat sejak 2019, sesuai SK Bupati seharusnya berakhir Oktober 2024. Saya tidak mengambil tambahan dua tahun karena sudah merencanakan untuk kembali ke Jepang bersama rekan-rekan,” jelasnya.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkait

IHSG Melemah 0,13% di Sesi Pertama Rabu
Laba Bersih Sinar Terang Mandiri
Penjualan Eceran Melonjak 3,3% Jelang Ramadan 2025, Bank Indonesia Ungkap Data Terbaru
Larangan Boeing oleh China: Eskalasi Perang Dagang AS?
IHSG Terkoreksi 0,13% di Sesi I, Berhenti di Level 6.433
Transaksi Jumbo BRMS di Pasar Negosiasi: Dampaknya Bagi Investor?
Adaro Andalan Indonesia Siapkan Rp 4 Triliun untuk Buyback Saham: Peluang Investasi?
Lo Kheng Hong Raup Untung Dividen Besar dari 5 Saham Bank Pilihan

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:24 WIB

IHSG Melemah 0,13% di Sesi Pertama Rabu

Rabu, 16 April 2025 - 13:19 WIB

Laba Bersih Sinar Terang Mandiri

Rabu, 16 April 2025 - 13:15 WIB

Penjualan Eceran Melonjak 3,3% Jelang Ramadan 2025, Bank Indonesia Ungkap Data Terbaru

Rabu, 16 April 2025 - 12:31 WIB

IHSG Terkoreksi 0,13% di Sesi I, Berhenti di Level 6.433

Rabu, 16 April 2025 - 12:11 WIB

Transaksi Jumbo BRMS di Pasar Negosiasi: Dampaknya Bagi Investor?

Berita Terbaru

finance

IHSG Melemah 0,13% di Sesi Pertama Rabu

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:24 WIB

finance

Laba Bersih Sinar Terang Mandiri

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:19 WIB