UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024 (Ilustrasi/Freepix)

UPTD PPA Sukabumi Tangani 127 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di 2024 (Ilustrasi/Freepix)

RAGAMUTAMA.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Sukabumi, yang berada di bawah Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), sepanjang tahun 2024 menangani 127 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Kepala UPTD PPA, Hendra Susanto, menjelaskan bahwa 72 dari 127 kasus tersebut terkait dengan kekerasan terhadap anak, sementara sisanya berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan dewasa.

Hendra menjelaskan bahwa dalam 127 kasus yang ditangani, terdapat 138 orang korban yang terdiri dari 55 orang perempuan dan 72 anak. Dari 72 kasus kekerasan terhadap anak, sebagian besar adalah kekerasan seksual. Sementara itu, kekerasan psikis menjadi kasus dominan terhadap perempuan, dengan 11 kasus terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baca Juga :  Program Makanan Bergizi Gratis di Bandung Sukses dan Akan Diperluas

Peningkatan jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Hendra, disebabkan oleh intensifnya sosialisasi yang dilakukan oleh DP2KBP3A tentang perlindungan perempuan dan anak. Selain itu, UPTD PPA juga memberikan layanan pendampingan melalui psikologi, hukum, dan sosial dengan tenaga ahli dalam bidang tersebut.

Salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh UPTD PPA adalah merubah mindset masyarakat terkait dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Angka Kebakaran di Kota Bandung Menurun pada 2024, Diskar PB Perkuat Edukasi dan Relawan

Menurut Hendra, banyak orang yang masih menganggap bahwa kasus kekerasan adalah aib yang tidak boleh diketahui orang lain, sehingga banyak korban enggan melapor. Oleh karena itu, UPTD PPA berusaha mengedukasi masyarakat untuk berani melapor agar perlindungan dapat segera diberikan kepada korban.

Melalui upaya ini, UPTD PPA berharap agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat terus menurun dan mendapatkan perhatian yang lebih besar dari masyarakat.

Berita Terkait

Polresta Bandung Ungkap Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025
Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025
Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD
Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024
Kolaborasi RSUD Buleleng Bali dan BPJS, Tingkatkan Literasi dan Pelayanan Kesehatan
Uji KIR Selama 2024 di Kota Sukabumi, 5.017 Kendaraan Berhasil Teruji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 09:10 WIB

Semangat Jumat Bersih di Kota Bandung, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Asri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:51 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan 12 Raperda Prioritas untuk Tahun 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kota Tangerang Bersiap Menjadi Pusat Kejurnas XIX Panjat Tebing 2025

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:56 WIB

Menuju Cirebon 2026, Kolaborasi dan Fokus pada Isu Strategis dalam Forum Konsultasi RKPD

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:15 WIB

Baznas Kabupaten Bekasi Capai Pencapaian Gemilang, Berhasil Kumpulkan Zakat Rp 20 Miliar Sepanjang 2024

Berita Terbaru

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus (Freepik)

Ekonomi

Ekonomi China Tumbuh 5% pada 2024 Berkat Kebijakan Stimulus

Sabtu, 18 Jan 2025 - 14:23 WIB