Bank Mandiri Siapkan Rp 1,17 Triliun untuk Buyback Saham

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMUTAMA.COM – JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham di tengah tren koreksi harga sahamnya.

Langkah ini mengikuti kebijakan serupa yang sebelumnya telah diumumkan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Saat ini, harga saham BMRI berada di level Rp 5.125 per lembar. Dalam sepekan terakhir, sahamnya mengalami penurunan sebesar 0,49% hingga Jumat (14/2).

Secara tahunan, saham BMRI telah merosot 28,82%.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 14 Februari 2025, Bank Mandiri mengalokasikan dana sebesar Rp 1,17 triliun untuk program buyback ini.

Baca Juga :  Sebelum Merger dengan FREN dan Smartel, EXCL Berencana Menebar Dividen

Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2025.

Manajemen Bank Mandiri menyatakan bahwa buyback bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek perusahaan.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga :  Lo Kheng Hong Raup Dividen Rp 17,8 Miliar dari Saham Bank Ini!

Selain itu, saham hasil buyback akan dialokasikan untuk beberapa tujuan, termasuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai guna meningkatkan keterlibatan mereka dalam kinerja jangka panjang perusahaan.

Saham tersebut juga dapat digunakan dalam program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris sebagai bagian dari kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko.

Buyback dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui pelaksanaannya,” tambah manajemen.

  BMRI Chart by TradingView

Berita Terkait

Lindung Nilai: Panduan Lengkap Pengertian, Strategi, Risiko, dan Penerapan Efektif
IHSG Menguat: Peluang Investasi Setelah Kenaikan Poin Signifikan?
Mulai Oktober: AS Tarik Biaya Pelabuhan Baru untuk Kapal China
Otorita IKN Luruskan Heboh Tulisan Lorem Ipsum di Tugu Nol IKN
Emas Batangan Laris Manis: Tips Investasi Aman dari Perencana Keuangan
Chandra Asri Suntik Modal Anak Usaha, Sinyal IPO Chandra Daya Investasi Menguat?
IMF Optimis: Ekonomi Global Kuat, Resesi Terhindar Meski Ada Tarif AS
Investasi Cerdas: 6 Rekomendasi Jam Tangan Bernilai Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:35 WIB

Lindung Nilai: Panduan Lengkap Pengertian, Strategi, Risiko, dan Penerapan Efektif

Sabtu, 19 April 2025 - 02:59 WIB

IHSG Menguat: Peluang Investasi Setelah Kenaikan Poin Signifikan?

Jumat, 18 April 2025 - 22:55 WIB

Mulai Oktober: AS Tarik Biaya Pelabuhan Baru untuk Kapal China

Jumat, 18 April 2025 - 22:39 WIB

Otorita IKN Luruskan Heboh Tulisan Lorem Ipsum di Tugu Nol IKN

Jumat, 18 April 2025 - 21:47 WIB

Emas Batangan Laris Manis: Tips Investasi Aman dari Perencana Keuangan

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Dramatis di Belize: Warga AS Tikam Tiga Orang, Penumpang Lumpuhkan Pembajak Pesawat

Sabtu, 19 Apr 2025 - 04:40 WIB

society-culture-and-history

Intip 10 Tradisi Paskah Unik Dunia: Meriah dan Tak Terduga!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 04:04 WIB