Bank Mandiri Siapkan Rp 1,17 Triliun untuk Buyback Saham

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham di tengah tren koreksi harga sahamnya.

Langkah ini mengikuti kebijakan serupa yang sebelumnya telah diumumkan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Saat ini, harga saham BMRI berada di level Rp 5.125 per lembar. Dalam sepekan terakhir, sahamnya mengalami penurunan sebesar 0,49% hingga Jumat (14/2).

Baca Juga: Ramai-Ramai Direktur Bank Mandiri Tambah Kepemilikan Saham di BMRI

Secara tahunan, saham BMRI telah merosot 28,82%.

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada 14 Februari 2025, Bank Mandiri mengalokasikan dana sebesar Rp 1,17 triliun untuk program buyback ini.

Baca Juga :  Kuota KUR Tahun Ini Rp 300 T, Cek Syarat Pengajuan KUR Bank Jateng Terbaru Tahun 2025

Rencana tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret 2025.

Manajemen Bank Mandiri menyatakan bahwa buyback bertujuan untuk memperkuat keyakinan terhadap nilai jangka panjang dan prospek perusahaan.

“Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan fundamental perusahaan, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Selain itu, saham hasil buyback akan dialokasikan untuk beberapa tujuan, termasuk pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai guna meningkatkan keterlibatan mereka dalam kinerja jangka panjang perusahaan.

Baca Juga :  Lagi Turun, Cek Daftar Harga Emas 17 Februari 2025

Baca Juga: Dorong Peningkatan Kualitas Pegawai, Bank Mandiri Penuhi Dua Standar Internasional

Saham tersebut juga dapat digunakan dalam program kepemilikan saham bagi Direksi dan Dewan Komisaris sebagai bagian dari kebijakan pemberian kompensasi jangka panjang berbasis kinerja dan risiko.

Buyback dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan sejak tanggal RUPS yang menyetujui pelaksanaannya,” tambah manajemen.

  BMRI Chart by TradingView

Berita Terkait

DPR Sebut BBM Pertamina Tidak Dioplos tapi Blending, Apa Bedanya?
10 Saham Paling Mahal di BEI, Saham DCII Tembus Rp11,61 Juta per Lot
Suspensi Saham PP Properti (PPRO) Diperpanjang Bursa
Buyback Naik Rp 8 Ribu,Ini Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Terbaru Kamis 27 Februari 2025
Asing Banyak Melepas Saham Perbankan Pasca Peluncuran Danantara
Turun Rp 2 Ribu,Ini Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru Kamis 27 Februari 2025
Harga Saham Masih Tertekan, Bank Raya (AGRO) Buka Peluang Tambah Porsi Buyback
Sosok Winda Wanayu, Istri Riva Siahaan Dirut Pertamina, Jejaknya Lenyap Usai Suami Ketahuan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

DPR Sebut BBM Pertamina Tidak Dioplos tapi Blending, Apa Bedanya?

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

10 Saham Paling Mahal di BEI, Saham DCII Tembus Rp11,61 Juta per Lot

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

Suspensi Saham PP Properti (PPRO) Diperpanjang Bursa

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

Buyback Naik Rp 8 Ribu,Ini Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Terbaru Kamis 27 Februari 2025

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:55 WIB

Asing Banyak Melepas Saham Perbankan Pasca Peluncuran Danantara

Berita Terbaru

Cara Daftar Menjadi YouTuber yang Menghasilkan Uang (Freepik)

RagamTips

Cara Daftar Menjadi YouTuber yang Menghasilkan Uang

Kamis, 27 Feb 2025 - 20:23 WIB

Cara Simpan Foto Sekali Lihat di WhatsApp (Freepik)

RagamTips

Cara Simpan Foto Sekali Lihat di WhatsApp

Kamis, 27 Feb 2025 - 20:22 WIB

finance

Suspensi Saham PP Properti (PPRO) Diperpanjang Bursa

Kamis, 27 Feb 2025 - 15:55 WIB