Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga negara.
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani untuk meluruskan berbagai berita yang beredar terkait dampak Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.
“Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan kementerian/lembaga. Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga,” kata dia dalam konferensi pers di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025).
“Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran kementerian/lembaga tidak terdampak pada honorer,” sambung dia.
Sri Mulyani juga memastikan pihaknya akan melakukan penelitian lebih lanjut terkait langkah efisiensi anggaran. Pemerintah ingin memastikan efisiensi tak berdampak terhadap tenaga honorer.
“Untuk itu akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/lembaga tersebut agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” jelas Menkeu.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Alat Pendeteksi Bencana BMKG Juanda Aman
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Alat Pendeteksi Bencana BMKG Juanda Aman
Baca Juga: Peringatan Darurat Garuda Merah Viral, Sorot Efisiensi Kemendikti
Baca Juga: Peringatan Darurat Garuda Merah Viral, Sorot Efisiensi Kemendikti
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran di Kemendikti Saintek
Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran di Kemendikti Saintek