Badan Karantina Bakal Seret Pelaku Impor Ilegal ke Jalur Hukum

- Penulis

Jumat, 14 Februari 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin) kini tak hanya akan memusnahkan barang-barang impor ilegal atau tak sesuai ketentuan. Institusi pecahan dari Kementerian Pertanian (Kementan) ini juga akan menyeret pelaku usaha yang melanggar aturan ke jalur hukum.

Hal ini disampaikan Kepala Barantin Sahat M. Panggabean usai melantik 123 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025. Dengan adanya Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM, para penyidik ini akan berwenang menindak secara hukum sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Sahat menjelaskan, selama ini lembaganya merasa gamang untuk membawa pelaku usaha yang melanggar aturan ke ranah hukum. Sebab, dasar regulasinya kurang kuat. Tapi dengan adanya SK Kumham, ia kini dapat menyeret pelaku usaha yang melanggar aturan ke meja hijau. “Jangan hanya sekadar barangnya saja dimusnahkan, tapi orangnya juga kami cari,” ujarnya.

Baca Juga :  PILU Novia Dianiaya Kekasihnya Hingga Tewas di Pondok Aren,Berstatus Janda,Pelaku Oknum TNI AD

Penindakan hukum, ujar Sahat, penting untuk menjaga target Presiden Prabowo Subianto mewujudkan swasembada pangan. Sebab tanpa pengawasan ketat, bahan-bahan pangan terjangkit akan dapat memasuki Indonesia.

Barantin selama ini telah memusnahkan barang-barang impor yang mengandung hama penyakit. Dalam mengumpulkan informasi, Sahat mengatakan, Barantin dibantu oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), kementerian terkait, hingga pelaku usaha.

Sahat mencontohkan, baru-baru ini lembaganya mengungkap temuan 10 ton benih jagung. Bibit itu ternyata mengandung organisme berbahaya yang belum pernah ada di Indonesia. Tapi penindakan berhenti di situ tanpa ada konsekuensi hukum bagi pelaku.

Baca Juga :  Mengintip Praktik Bisnis Sampah Ilegal di Kulon Progo...

Dengan adanya SK Kumham, Sahat berujar, ia berharap kini Barantin tak hanya mengejar barang ilegal, tapi juga pelakunya. Para penyidik kini memiliki kewenangan bekerja sesuai Undang-Undang Karantina.

Kendati begitu, Sahat mengatakan, bukan berarti upaya penindakan selama ini tak dilakukan oleh Barantin. “Teman-teman itu juga tetap melakukan (penindakan), tapi tidak maksimal,” ujar Sahat, yang menjabat sejak September 2033.

Pilihan Editor: Paradoks Pemangkasan Anggaran, Fitra Rekomendasikan Prabowo Kurangi Jumlah Kementerian

Berita Terkait

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya
Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu
7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys
Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?
2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:26 WIB

Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB