RAGAMUTAMA.COM – Sindikat pencurian bahan bakar pesawat atau avtur di Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap setelah tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI Angkatan Laut Lantamal I Belawan melakukan penggerebekan di lokasi penyimpanan avtur curian di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, pada Selasa (11/2/2025).
Modus operandi sindikat ini adalah dengan melubangi pipa bawah laut yang digunakan untuk menyalurkan avtur dari kapal tanker ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu.
Selang khusus kemudian dipasang untuk menyedot avtur langsung ke tangki penyimpanan di sebuah gudang penampungan.
“Jadi modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan melubangi pipa bawah laut dan memasang selang yang terhubung ke tangki di gudang penampungan,” kata Komandan Pos Angkatan Laut Pantai Labu, Letda Marinir Olpen Situmorang, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).
Dalam operasi ini, tiga orang pelaku berinisial AR (47), IW (31), dan H (43) berhasil ditangkap. Salah satu di antara mereka diketahui merupakan pengelola objek wisata Pantai Dewi Indah. Menurut Letda Marinir Olpen Situmorang, sindikat ini telah beroperasi sejak 2022 dan dalam setiap aksinya mampu mencuri hingga 30 kiloliter (kl) avtur milik Pertamina.
Di lokasi kejadian, petugas menyita barang bukti berupa 29 tangki berkapasitas 1 kl serta dua drum berisi sekitar 220 liter avtur. Saat ini, TNI AL tengah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang untuk mengusut lebih lanjut jaringan pencurian ini, termasuk mencari tahu ke mana avtur hasil curian tersebut dijual.
Kerugian Pertamina dan Upaya Pengamanan
Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyebutkan bahwa nilai kerugian akibat pencurian avtur kali ini diperkirakan mencapai Rp 400 juta.
“(Kerugiannya) sekitar Rp 400 jutaan dengan barang bukti, kalau tidak salah ada 29 lebih tangki, berarti sekitar 30 kiloliter, (total kerugian) sekitar Rp 400 jutaan,” ungkap August di kantornya, Kamis (13/2/2025).
Namun, ia juga menegaskan bahwa Pertamina masih melakukan perhitungan lebih lanjut terkait total kerugian yang ditimbulkan sejak 2022.
Pertamina telah melaporkan kasus ini ke Polresta Deli Serdang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. August menambahkan bahwa selama ini distribusi avtur melalui pipa bawah laut diawasi oleh tim patroli.
“Kami melakukan pengawasan ya, kami melakukan pengawasan. Lagi-lagi tadi sepertinya ya, (tetapi) kami harus menunggu hasil (pemeriksaan) tersangka, bagaimana modusnya, dia melakukan pencurian dengan mengelabui tim patroli,” jelasnya.
August menduga salah satu pelaku memanfaatkan posisinya sebagai pengelola Pantai Dewi Indah untuk menyembunyikan aktivitas ilegal ini. “Mungkin mereka mengelabuinya dengan membuat gubuk (untuk avtur curian), lalu seperti juga sebagai Pantai Dewi gitu. (Tetapi) kami apresiasi Tim Lantamal dengan tim intelnya mengungkap kejadian ini,” tambahnya.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan pihak berwenang dapat menindak tegas para pelaku serta memperkuat pengamanan distribusi avtur guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. [Penulis: Rahmat Utomo | Editor: Irfan Maulana, Eris Eka Jaya]