JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Februari 2025. Program bantuan pendidikan ini ditujukan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
PIP merupakan program bantuan tunai pendidikan yang memastikan siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus mengenyam pendidikan hingga tingkat menengah.
Program ini mencakup pendidikan formal, informal, termasuk program Paket A, Paket C, dan pendidikan khusus.
Kini situs untuk mengecek bantuan PIP berubah menjadi pip.dikdasmen.go.id. Berbeda dari sebelumnya yakni pip.kemdikbud.go.id.
Syarat Penerima PIP
Untuk menerima bantuan PIP, siswa harus memenuhi beberapa kriteria, sebagaimana dilansir dari situs Dikdasmen berikut adalah syaratnya.
- Memiliki NISN dan NIK
- Memegang Kartu Indonesia Pintar
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Status yatim piatu atau tinggal di panti asuhan
- Korban bencana alam
- Siswa putus sekolah yang ingin kembali bersekolah
- Memiliki kelainan fisik atau kondisi khusus lainnya
Baca Juga: Situs Cek PIP 2025 Berubah, Cek Status Bantuan Kini di pip.dikdasmen.go.id, Siswa Sekolah Wajib Tahu
Cara Cek Status Penerima PIP
Orang tua atau siswa dapat mengecek status penerimaan PIP melalui laman resmi pip.dikdasmen.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs pip.dikdasmen.go.id
- Cari kolom “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK
- Isi kode captcha berupa penghitungan matematika
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Besaran Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan:
- Tingkat SD/SDLB/Paket A:
- Kelas VI semester genap dan kelas II semester ganjil: Rp225.000/tahun
- Kelas lainnya: Rp450.000/tahun
- Tingkat SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil: Rp375.000/tahun
- Kelas lainnya: Rp750.000/tahun
- Tingkat SMA/SMALB/SMK/Paket C:
- Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil: Rp900.000/tahun
- Kelas lainnya: Rp1.800.000/tahun
- Khusus SMK program empat tahun:
- Kelas XIII semester genap dan kelas X semester ganjil: Rp900.000
- Kelas lainnya: Rp1.800.000
Baca Juga: Situs Cek PIP 2025 Berubah, Cek Status Bantuan Kini di pip.dikdasmen.go.id, Siswa Sekolah Wajib Tahu
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Perlu diingat waktu pencairan dana bisa bervariasi bagi setiap penerima. Oleh karena itu, siswa dan orang tua disarankan untuk rutin mengecek status pencairan melalui situs resmi Dikdasmen atau menghubungi pihak sekolah untuk informasi lebih lanjut.