RAGAMUTAMA.COM – Sabtu dini hari, tanggal 11 Januari 2025, Jalan Yos Sudarso di Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, berubah menjadi ketegangan. Sepinya jalanan mendadak diwarnai suara deru motor yang meraung-raung. Sekelompok remaja terlihat melaju ugal-ugalan, membuat warga sekitar resah. Bahkan, salah satu dari mereka sempat menyenggol warga, menambah kegaduhan di lokasi.
Tim Respon Cepat (TRC) Wiralodra Presisi bersama anggota Patko Sat Samapta Polres Indramayu yang tengah melakukan patroli malam langsung bergerak menuju sumber keributan.
Dipimpin oleh Aipda Juremi Darsono, S.H., tim berhasil mengejar kelompok remaja tersebut. Ketika mereka berhasil dihentikan, sebuah temuan mengejutkan pun terungkap.
Di antara barang bawaan para remaja itu, petugas menemukan sebuah pedang panjang yang terlihat tajam dan mematikan.
Pedang tersebut diduga sengaja dibawa untuk digunakan dalam tawuran yang telah direncanakan sebelumnya.
Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa keenam remaja yang diamankan, berinisial SA (15), MNS (15), EP (15), AHC (16), AH (18), dan TA (17), tergabung dalam salah satu geng motor. Mereka bahkan sudah janjian dengan kelompok geng lain melalui media sosial untuk bentrok malam itu.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Samapta Polres Indramayu, AKP Wawan, menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut kini telah diserahkan ke piket Sat Reskrim Polres Indramayu bersama barang bukti pedang panjang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Beruntung, aksi ini berhasil dicegah sebelum mereka sempat menimbulkan kerusakan atau korban,” ujarnya.
Dalam pesannya kepada masyarakat, AKP Wawan mengimbau agar warga tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan ke layanan Lapor Pak Polisi, Siap Mas Indramayu, melalui WhatsApp di 081999700110 atau layanan darurat 110. “Kami berharap semua pihak bisa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutupnya.