Memimpin sebuah negara bukanlah tugas yang mudah. Seorang presiden harus mengambil keputusan penting yang berdampak besar bagi masyarakat. Dari kebijakan ekonomi hingga keamanan nasional, setiap langkah yang diambil memiliki konsekuensi yang luar biasa.
Dengan tanggung jawab sebesar itu, wajar jika banyak yang penasaran mengenai berapa gaji yang diterima seorang presiden Indonesia setiap bulannya. Selain gaji pokok, seorang presiden juga mendapatkan tunjangan serta berbagai fasilitas negara yang menunjang pekerjaannya. Semua ini telah diatur dalam undang-undang dan keputusan presiden.
Jadi, berapa gaji Presiden Indonesia? Yuk, bahas secara rinci gaji Presiden Indonesia di bawah ini.
1. Gaji pokok presiden
Gaji pokok seorang presiden Indonesia telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan aturan tersebut, gaji pokok presiden Indoensia adalah enam kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara lainnya. Dengan perhitungan ini, besaran gaji pokok presiden adalah sekitar Rp30.240.000 (Rp30,24 juta) per bulan.
Jika dibandingkan dengan gaji pokok pejabat negara lainnya, angka ini memang lebih tinggi. Namun, mengingat beban kerja dan tanggung jawab yang besar, nominal tersebut masih dianggap wajar. Sebagai pemimpin negara, seorang presiden harus mengambil keputusan yang dapat berdampak pada seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LKHPN, Punya 45 Tanah-Bangunan
Baca Juga: Daftar Harta Kekayaan Raffi Ahmad di LKHPN, Punya 45 Tanah-Bangunan
2. Tunjangan jabatan presiden
Selain gaji pokok, presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang nilainya cukup besar. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan jabatan presiden ditetapkan sebesar Rp32,5 juta per bulan. Jika digabungkan dengan gaji pokok, total penghasilan tetap presiden mencapai Rp62.740.000 (Rp62,74 juta) setiap bulan.
Tunjangan ini diberikan sebagai bentuk kompensasi atas tanggung jawab besar yang diemban oleh seorang presiden. Beban kerja yang berat serta tekanan dalam menjalankan pemerintahan membuat tunjangan ini menjadi bentuk apresiasi atas kerja keras seorang kepala negara.
Selain itu, tunjangan ini juga bertujuan untuk memastikan presiden dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal tanpa perlu mengkhawatirkan aspek finansial pribadinya.
3. Fasilitas yang diterima presiden
Selain gaji dan tunjangan, presiden juga mendapatkan berbagai fasilitas yang menunjang tugasnya. Fasilitas ini diberikan agar presiden dapat bekerja dengan lebih efektif dan efisien dalam menjalankan roda pemerintahan.
Salah satu fasilitas utama yang diterima yakni kendaraan dinas lengkap dengan sopir dan pengamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Presiden juga mendapatkan rumah dinas beserta perlengkapannya.
Selain itu, biaya perawatan kesehatan presiden dan keluarganya juga ditanggung oleh negara. Bahkan, seluruh biaya operasional terkait tugas kepresidenan juga termasuk dalam fasilitas yang diberikan. Semua ini bertujuan untuk memastikan presiden dapat fokus dalam menjalankan tugasnya tanpa terganggu oleh masalah administratif atau logistik.
Baca Juga: 5 Menteri dengan Harta Kekayaan Paling Sedikit di Kabinet Prabowo
Baca Juga: 5 Menteri dengan Harta Kekayaan Paling Sedikit di Kabinet Prabowo
4. Perbandingan dengan gaji wakil presiden
Tidak hanya presiden, wakil presiden juga menerima gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Gaji pokok wakil presiden ditetapkan sebesar empat kali lipat dari gaji pokok tertinggi pejabat negara lainnya, yaitu Rp20.160.000 (Rp20,16 juta) per bulan.
Selain itu, wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp22 juta per bulan. Jika dijumlahkan, total penghasilan wakil presiden mencapai Rp42.160.000 (Rp42,16 juta) setiap bulan.
Walaupun lebih kecil dibandingkan dengan presiden, angka ini tetap mencerminkan posisi penting wakil presiden dalam pemerintahan. Seorang wakil presiden juga memiliki tanggung jawab besar dalam membantu kepala negara dalam menjalankan roda pemerintahan.
5. Gaji Presiden Indonesia dibandingkan dengan negara lain
Jika dibandingkan dengan negara lain, gaji Presiden Indonesia sebenarnya tergolong lebih rendah dibandingkan pemimpin negara-negara besar. Sebagai contoh, Presiden Amerika Serikat menerima gaji sekitar 400 ribu dolar AS per tahun atau sekitar Rp6 miliar. Sementara itu, Perdana Menteri Singapura bahkan mendapatkan gaji yang jauh lebih besar, yakni sekitar Rp25 miliar per tahun.
Namun, jika dibandingkan dengan pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia, gaji Presiden tetap tergolong tinggi. Angka Rp62,74 juta per bulan tentu jauh di atas rata-rata gaji pekerja di Indonesia, yang mayoritas masih berada di kisaran Rp3 juta per bulan berdasarkan ata Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024.
Perbedaan ini sering kali menjadi perdebatan, namun tetap harus dipahami bahwa tugas dan tanggung jawab seorang Presiden juga jauh lebih besar dibandingkan profesi lainnya. Gaji Presiden Indonesia memang menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas, terutama ketika melihat perbandingannya dengan gaji pejabat lain maupun standar penghasilan masyarakat.
Namun, gaji Presiden Indonesia bukan hanya sekadar angka di atas kertas. Lebih dari itu, ada harapan besar dari rakyat agar pemimpin negara bisa menggunakan sumber daya yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, transparansi dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk gaji dan tunjangan pejabat, menjadi hal yang penting untuk terus diawasi dan dipertimbangkan demi kepentingan bersama.
Baca Juga: Pejabat Terkaya di Indonesia dengan Harta Triliunan
Baca Juga: Pejabat Terkaya di Indonesia dengan Harta Triliunan