Bikin Heboh! Duduk Perkara Razman Nasution Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Terancam Pasal Berlapis

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengacara Razman Arif Nasution resmi dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Maryono menyebut pelaporan tersebut merupakan terkait aksi Razman yang mengamuk di ruang sidang pada Kamis (6/2) lalu.

“Sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Yang dilaporkan adalah Dr H Razman Arif Nasution dan kawan-kawan,” kata Maryono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

“Iya betul jelas kegaduhan yang terjadi di dalam ruang sidang, baik selama di skors, maupun selama persidangan berjalan,” sambungnya.

Baca Juga: Sikap Mahkamah Agung soal Keributan Razman dan Hotman Paris: Lecehkan Marwah Pengadilan

Ia menyebut Razman dkk ini dilaporkan dengan tiga pasal sekaligus.

“Pasal yang saya laporkan ada tiga, yaitu Pasal 335 KUHP, Pasal 207 KUHP, Pasal 217 KUHP” tegasnya.

Sebagai informasi Pasal 335 KUHP mengatur tentang perbuatan memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, Pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Sesama Jenis oleh Dosen UNM Makassar

Sementara Pasal 217 KUHP mengatur tentang tindak pidana membuat gaduh di dalam sidang pengadilan.

Lebih lanjut Maryono menuturkan pelaporan ini juga merupakan perintah langsung Mahkamah Agung (MA).

“Ini sudah perintah Mahkamah Agung. Atas kejadian itu kami tidak diam, kami kan punya pengadilan tinggi. Kita ke pengadilan tinggi, kita ke Mahkamah. Seperti itu. Ini atas nama lembaga (laporkan Razman dkk),” tegasnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Utara melaporkan Razman buntut kericuhan yang disulutnya pada persidangan Kamis (6/2) lalu.

Adapun kericuhan ini terjadi saat sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman. Peristiwa tersebut sempat terekam kamera dan beredar di media sosial.

Baca Juga: Saat Razman Teriaki Majelis Hakim ‘Koruptor’ hingga Gebrak Meja di Ruang Sidang

Insiden terjadi ketika sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris dengan terdakwa Razman itu diputuskan majelis hakim untuk digelar digelar secara tertutup.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Empat Perampok Modus Ketuk Pintu di Cikarang

Razman yang tidak puas kemudian memprotes agar sidang digelar terbuka dan diliput media.

Usai protes ditolak, Razman yang emosi menghampiri dan memegang puncak Hotman Paris yang saat itu duduk di kursi saksi. 

Tak hanya itu, salah satu Kuasa Hukum Razman, Firdaus Oiwobo, bahkan terlihat naik ke meja sidang.

Alasan Razman Meminta Sidang Terbuka

Razman pun telah menanggapi terkaut kericuhan tersebut. Ia mengeklaim kegaduhan itu terjadi karena majelis hakim dinilai tidak adil dalam memimpin jalannya sidang lantaran memutuskan sidang digelar tertutup.

Sementara itu kuasa hukum Razman, Firdaus menjelaskan alasan pihaknya bersikeras agar sidang digelar terbuka, karena perkara pencemaran nama baik tidak layak disidangkan secara tertutup.

“Ini kan perkara pencemaran nama baik, kenapa ditutup-tutupi? Kecuali pelecehan seksual,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya
Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu
7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys
Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?
2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:26 WIB

Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB