Pesan Binal Berujung Maut, Pengakuan Pelaku Bongkar Kelakuan Korban, OMG!

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bali.jpnn.com, DENPASAR – Penganiayaan berat terjadi di Jalan Jayagiri XVI Nomor 5, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Senin (10/2) malam pukul 22.00 WITA.

Seorang pegawai koperasi berinisial AS, 41, asal Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), bersimbah darah setelah dianiaya pelaku AA, 22, dengan sebilah pisau kerambit.

Pemicunya cukup fatal, gegara pelaku nekat mengirim pesan binal kepada AL, 26, istri siri pelaku.

Seusai kejadian, tim Buser Polsek Denpasar Timur langsung menangkap pelaku AA.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis kerambit yang disabetkan ke muka korban sebanyak tiga kali,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, kemarin malam (11/2).

Baca Juga :  Remaja di Semarang Tewas Dikeroyok usai Dituduh Curi Ponsel, Polisi Beri Penjelasan

Menurut AKP Ketut Sukadi, pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena sakit hati istrinya ditiduri oleh korban.

“Pelaku beraksi sendiri memakai kerambit yang dibeli secara online,” kata AKP Ketut Sukadi.

Kejadian bermula ketika istri siri pelaku, AL, berniat meminjam uang ke koperasi tempat korban AS bekerja.

Korban pun membalas melalui pesan WhatsApp (WA) kalau mau pinjamannya cair, AL tidur dahulu dengan AS.

Pesan WA itu rupanya dibaca oleh pelaku yang membuat emosinya memuncak.

Pelaku segera memancing korban untuk bertemu di tempat kejadian perkara pada pukul 22.00 WITA.

Baca Juga :  Jenderal Maruli Minta Prajurit TNI AD Menghindari Judol & Gaya Hidup Hedonisme

Setelah bertemu, keduanya kemudian mengobrol sejenak.

Pelaku lalu menunjukkan pesan WA binal korban kepada istri sirinya disertai pukulan ke arah muka yang membuat AS terjatuh.

Korban berusaha bangun dan mendorong pelaku.

Pelaku yang memuncak emosinya segera mengeluarkan kerambit dan menyabetkan ke arah wajah korban sebanyak dua kali mengenai pelipis dan dahi korban.

Korban pun berusaha kabur menghindari amukan pelaku.

Pelaku menghubungi kerabatnya, minta di antar ke rumah sakit untuk berobat, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.

“Pelaku saat ini ditahan di Polsek Denpasar Timur dan masih dimintai keterangan penyidik,” tutur AKP Ketut Sukadi. (lia/JPNN)

Berita Terkait

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya
Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu
7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys
Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?
2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Ditangkap Gara-gara Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Berkat Laporan Sopir Truk
Nikita Mirzani Resmi Tersangka Dugaan Pemerasan Reza Gladys,Ditemukan Bukti Transfer
KPK Tahan Hasto Kristiyanto dalam 20 Hari, Ini Dasar Hukumnya

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nikita Mirzani Tak Kenal Reza Gladys, Aneh Dilaporin Pemerasan, Pengacara Bongkar Fakta di Baliknya

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:47 WIB

Laka Keras RX-King Bikin Patah Kaki-kaki, Satu Tewas Duel Vs Tiang Lampu

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:27 WIB

7 Kontroversi Kasus Nikita Mirzani,Pernah Aniaya Asisten Julia Perez,Kini Diduga Peras Reza Gladys

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:26 WIB

Hasto Pakai Rompi Oranye Nomor 18, Apa Arti Warna Pakaian Tahanan KPK?

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:57 WIB

2 Pencuri Sawit di Sambas Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

public-safety-and-emergencies

Update Kecelakaan Truk di Sungai Segati, 4 Orang Ditemukan Tewas, 11 Masih Dicari

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:16 WIB

public-safety-and-emergencies

Pendidikan hingga Kesehatan, Ini Janji Eddy Raya untuk Warga Barsel

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB

entertainment

Sinopsis Film Suicide Squad, Misi Bunuh Diri Para Penjahat Super

Minggu, 23 Feb 2025 - 12:07 WIB